SERANG, CNC MEDIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, Banten, mendukung pengelolaan dana desa dilakukan secara transparan dan akuntabel sehingga mewujudkan tata kelola keuangan desa secara efektif dan efisien.
Hal tersebut disampaikan oleh Pj Sekda Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, pada workshop evaluasi pengelolaan keuangan dan pembangunan desa yang digelar oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Senin (2/12/2024).
Menurut Rudy, dengan adanya workshop ini, kemampuan dan pengetahuan pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa sesuai dengan kewenangan berdasarkan peraturan perundang-undangan dapat meningkat.
“Keuangan desa itu harus transparan, terbuka, dan akuntabel. Maksudnya, tata kelola keuangannya harus lebih bagus, itu yang pertama,” kata Rudy Suhartanto.
Mengenai prioritas program di Kabupaten Serang, lanjut Rudy, akses ekonomi masyarakat pedesaan relatif sedang. Harapannya, dengan menggunakan dana desa, pemerintah desa bisa mendorong penggunaan dana desa untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
“Akses ekonomi masyarakat supaya bisa lebih mudah terjangkau. Kedua, harus pakai internet, menggunakan virtual account seperti QRIS atau uang elektronik, namanya inklusi keuangan. Jadi, tidak harus menggunakan uang nyata dalam transaksinya, harus menggunakan digital sampai ke level desa untuk transaksi keuangan digital,” jelas Rudy.
Oleh karena itu, pihaknya juga mendorong Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten untuk memaksimalkan inklusi keuangan tersebut.
Terkait dengan kemiskinan ekstrem, pihaknya berharap bisa segera tuntas yang salah satunya melalui pemberdayaan masyarakat.
“Kita angkat supaya bisa lebih sejahtera. Orang desa yang pastinya tahu di mana mereka berada, siapa saja yang perlu didata dan diinventarisir. Bagaimana kita dorong mereka supaya ekonominya kita angkat agar kita tidak miskin lagi. Program ini mulai dilaksanakan pada tahun 2025,” pungkas Rudy Suhartanto. (Red-CNC)