LEBAK, CNC MEDIA – Tim Inspektorat Kabupaten Lebak dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap tiga desa di Kecamatan Banjarsari, salah satunya Desa Kerta, selama periode 6 hingga 25 Maret 2025. Namun, pemeriksaan di Desa Kerta yang seharusnya berlangsung pada Senin (10/3/2025) di Kantor Desa dibatalkan tanpa alasan yang jelas. Hal ini memunculkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Padahal, sejak pagi hari, Perangkat Desa Kerta telah menunggu kedatangan tim Inspektorat untuk melakukan pemeriksaan terkait kinerja, pengelolaan keuangan, dan aset desa. Namun, mendadak jadwal pemeriksaan dipindahkan ke Kantor Kecamatan Banjarsari. Keputusan tersebut memicu dugaan adanya intervensi dari pihak tertentu yang diduga mencoba menggagalkan pemeriksaan di Kantor Desa Kerta.
Kepemimpinan Kades Kerta Disorot
Selama masa kepemimpinan Kades Kerta, RZ, Desa Kerta belum pernah tersentuh audit dari Inspektorat. Hal ini semakin memperbesar sorotan terhadap pembatalan pemeriksaan yang dinilai tidak biasa. Beberapa warga mencurigai adanya permainan di balik perubahan lokasi pemeriksaan ini.
“Jangan sampai sekelas Inspektorat dikhawatirkan bisa dikendalikan oleh oknum Kepala Desa dan pihak Kecamatan. Kami sebagai warga hanya ingin tahu sejauh mana pemeriksaan terhadap Pemerintahan Desa Kerta dilakukan,” ungkap salah seorang warga.
Situasi di Kantor Desa Kerta bahkan sempat dihiasi spanduk yang dipasang warga, berisi dugaan korupsi yang melibatkan Kades Kerta. Hal ini menambah urgensi pemeriksaan langsung di lokasi desa.
Keterangan Perangkat Desa
Menurut salah seorang perangkat desa Kerta, jadwal pemeriksaan awalnya telah disepakati akan dilakukan di Kantor Desa. Bahkan, Sekretaris Desa telah berada di Kecamatan Banjarsari pagi hari untuk menghadiri pembukaan pemeriksaan, sebelum tim Inspektorat menuju ke Desa Kerta. Namun, informasi terbaru yang diterima pada pukul 11.00 WIB menyebutkan bahwa pemeriksaan sepenuhnya akan dilakukan di Kantor Kecamatan.
“Jadwal sebelumnya sudah disampaikan oleh pihak Inspektorat melalui Kecamatan Banjarsari, bahwa pemeriksaan akan dilakukan di Kantor Desa. Tapi tiba-tiba berubah, sehingga kami harus membubarkan diri,” jelasnya.
Tanggapan Pihak Kecamatan
Informasi terkait perubahan lokasi pemeriksaan juga sempat beredar melalui pesan suara dari Kasi Trantib Kecamatan Banjarsari. Pesan tersebut menyebutkan adanya kesepakatan untuk melakukan pembukaan di Kantor Kecamatan terlebih dahulu, sebelum melanjutkan pemeriksaan ke Kantor Desa Kerta. Namun, hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait alasan perubahan tempat pemeriksaan. (Red-CNC)















