LEBAK, CNC MEDIA.- Pemerintah Desa (Pemdes) Malingping Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Lebak tahun 2023 Tingkat Desa, di Aula Kantor Desa Malingping Utara Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak Provinsi Banten. Selasa (18/01/2022).
Nampak hadir dalam kegiatan itu, Camat Malingping Lingga Segara bersama tim, Kepala Desa Malingping Utara Budi Angkat Purwondo, Ketua BPD Desa Malingping Utara, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan perwakilan Masyarakat Desa Malingping utara.
Disampaikan, Budi Angkat Purwondo, Kepala Desa Malingping Utara, kegiatan ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 Tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“Dimana, sebagai pemerintahan desa diwajibkan untuk mempersiapkan rancangan awal rencana pembangunan, rencana kerja, serta musyawarah perencanaan pembangunan, selanjutnya disampaikan di tingkat kecamatan dan diteruskan ke tingkat kabupaten dalam hal ini Pemkab Lebak,” terang Budi Angkat Purwondo.
Tentunya, kata Budi, dalam sebuah perencanaan harus berdasarkan atas kebutuhan skala prioritas sehingga apa yang masuk dalam perencanaan bisa benar-benar dirasakan oleh masyarakat khususnya warga Desa Malingping Utara.
“Inilah pentingnya kebersamaan, sinergitas dari seluruh pihak untuk sama-sama berupaya demi kemajuan desa. Masukan dari berbagai unsur merupakan hal yang harus diserap untuk menjalankan roda pemerintahan, agar bisa berjalan sesuai dengan visi misi dan harapan masyarakat Desa Malingping Utara. Dan saat ini kita masih pandemi Covid-19 tetap laksanakan prokes dan ikuti vaksinasi,” terangnya. (Red-CNC)