LEBAK  

Pembagian BLT DD Tahap 9 dan Vaksinasi di Desa Pasirnangka Kecamatan Muncang

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahap 9 untuk 104 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Dana Desa (DD) di Desa Pasirnangka, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Selasa (21/9/2021) disertai vaksinasi Covid-19 dan penerapan aturan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Dengan target 150 warga diberi suntikan Vaksin Covid-19 setelah menjalani skrining kesehatan.

Kegiatan pembagian BLT dan vaksinasi tersebut dipusatkan di aula Kantor Desa Pasirnangka dihadiri Pemdes Pasirnangka, Anggota Polsek Muncang Brigadir Slamet Rianto, Bripka Semin SH, Bripka Deni K, Aiptu Udi S.H, Aiptu Syarif E, Bripka Prayitno, Bripka Heri Dwi Gustanto, Bripka Dani Andri dan dari organisasi PP Adit dan Denis dari Lembaga Jarum Heri dan Muktar/Ambon dan dari Pol PP Suhanda staf dan dihadiri Kepala Puskesmas H Halwani dan jajarannya.

Semua penerima BLT menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum vaksinasi. Warga yang divaksin hanya mereka yang memenuhi syarat dalam skrining kesehatan.

Pjs Kepala Desa Pasirnangka Yudi Rosmiyadi di tengah kesibukan pemantauan pembagian BLT DD dan vaksinasi Covid-19 mengatakan, KPM yang kondisi tubuhnya kurang sehat tidak diberi suntikan vaksin. Vaksinasi diberikan kepada KPM yang kondisi tubuhnya sehat.  

“Dalam pembagian BLT ini, kami juga menerapkan aturan prokes yang sangat ketat,” ujar Yudi Rosmiyadi.

Semua penerima bantuan harus memakai masker. Ketika duduk di ruang tunggu, mereka dalam posisi menjaga jarak satu dengan yang lainnya. Para penerima bantuan juga menjalani pengukuran suhu tubuh dan mencuci tangan dengan handsanitizer. Pemdes Pasirnangka menyediakan semua fasilitas untuk melaksanakan prokes.

Secara keseluruhan pembagian BLT DD di Desa Pasirnangka berlangsung sangat lancar. Semua penerima mengisi daftar hadir dan mengantre dengan tertib. Mereka juga menjalani semua prosedur prokes yang ditetapkan desa.

“Jumlah penerima BLT mencapai 104 orang. Pembagian ini merupakan tahap kesembilan pada tahun anggaran 2021. Setiap penerima menerima BLT sebesar Rp300 ribu pada setiap tahap,” jelasnya.

Pjs Kades Pasirnangka mengharapkan para penerima bantuan dapat menggunakan BLT yang diterimanya dengan bijaksana untuk keperluan yang utama seperti belanja sembako. Jangan digunakan untuk belanja yang tidak penting. Bantuan ini diberikan kepada keluarga yang terdampak Covid-19.

“Kami juga tak bosan-bosan mengajak dan mengimbau masyarakat untuk membantu kelancaran penanganan Covid-19. Jalankan protokol kesehatan pada setiap kegiatan. Semoga wabah Covid-19 ini segera bisa diatasi,” harapnya. (Iwan-CNC)

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *