LEBAK  

Pastikan Rasa Aman, Jajaran Personel Bhabinkamtibmas Polsek Leuwidamar Polres Lebak Kawal Penyaluran Dana BPNT

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Dalam rangka kegiatan penyaluran dana Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dari Kemensos RI tahun 2022 tahap 1, 2 dan 3, bekerjasama dengan PT. Pos Indonesia Cabang Lebak untuk wilayah Kecamatan Leuwidamar, jajaran personel Bhabinkamtibmas Polsek Leuwidamar Polres Lebak Polda Banten, kembali melaksanakan pengamanan dan pengawalan kegiatan tersebut dan pastikan disiplin protokol kesehatan tetap dijalankan. Minggu (27/02/2022).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.Ik, M.H, melalui Kapolsek Leuwidamar Polres Lebak Polda Banten Akp. Sudedi, di tempat menjelaskan bahwa telah memerintahkan kepada para personel Bhabinkamtibmas untuk mendampingi dan mengawal warga masyarakat Desa binaanya yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan dana BPNT guna memberikan rasa aman selama kegiatan tersebut berlangsung.

“Kegiatan bantuan dana BPNT di wilayah Kecamatan Leuwidamar dilaksanakan pada hari l Minggu (27/ 22) adapun lokasi penyalurannya ada di tempat, yaitu di Kantor Desa Cisimeut Raya, dengan jadwal pengambilan dari desa sebagai langkah antisipasi dan meminimalisasi tingkat kerumunan, selalu mengingatkan warga masyarakat yang datang ke tempat tersebut untuk mematuhi dan menerapkan disiplin protokol kesehatan demi kelancaran kegiatan bantuan sosial tersebut,” ungkap AKP Sudedi.

Baca juga :  Kepala Desa Hariang Bahudin Hadiri Wisuda dan Pentas Seni TK dan KB Permata Hati

“Bantuan dana BPNT tersebut khusus diberikan bagi warga masyarakat yang terdampak akibat adanya pandemi covid-19, berdasarkan data ada sebanyak : 299 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa diCisimuet Raya wilayah Kecamatan Leuwidamar, adapun persyaratan yang harus dilengkapi, yaitu dengan menyiapkan foto copy Kartu Tanda penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan Surat Bukti sudah vaksin, untuk besaran bantuan dana adalah @ Rp 600.000,-/KPM (terhitung dari bulan Januari s/d Maret 2022), “ imbuhnya.

Kapolsek Leuwidamar Polres Lebak Polda Banten mengatakan bahwa kehadiran para personel Bhabinkamtibmas dalam kegiatan penyaluran bantuan dana BPNT tersebut, guna menghadirkan rasa aman dan memastikan penerapan disiplin protokol kesehatan tetap dipatuhi dan dijalankan, semoga dengan adanya bantuan sosial tersebut bisa bermanfaat dan digunakan sebaik mungkin oleh para Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di tengah pandemi virus covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *