LEBAK, CNC MEDIA.- Untuk Memberikan rasa aman dan nyaman serta mencegah penyebaran wabah Covid-19, personil Polsek Malingping Polres Lebak melaksanakan Patroli ditempat wisata pantai Bagedur yang berlokasi di Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak-Banten. Minggu (14/11/2021).
Disamping itu, personil Polsek Malingping juga mengimbau kepada pengunjung tempat wisata agar selalu mematuhi protokol kesehatan mengingat pandemi covid-19 belum berakhir.
Kapolres Lebak AKBP Teddy Rayendra,S.I.K., M.I.K melalui Kapolsek Malingping Kompol Eko Widodo,S.E.,M.H mengatakan patroli yang dilakukan personel Polsek Malingping di tempat wisata, selain untuk memberikan rasa aman dan antisipasi tindak kriminal juga untuk memastikan penerapan protokol kesehatan (prokes) di kawasan wisata pantai Bagedur selalu diterapkan.
“Selain melakukan pengamanan, personil Polsek Malingping juga mengimbau masyarakat yang berkunjung ke tempat wisata agar disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan covid-19,” ungkapnya.
Disamping itu Kapolsek juga dengan dilaksanakannya patroli di tempat wisata untuk pemantauan dan pengecekan yang intensif di obyek wisata tersebut agar pengelola maupun pengunjung obyek wisata bersama-sama tetap menerapkan dan mematuhi prokes.
““Intinya dalam setiap pelaksanaan patroli kami selalu ingatkan dan ajak masyarakat untuk senantiasa menerapkan prokes 5M, guna mencegah terjadinya penyebaran virus covid-19,” terangnya.
Sambung Kompol Eko, personil diminta untuk dapat menekankan kepada pengelola tempat wisata agar membatasi setiap jumlah pengunjung. Guna mencegah terjadinya kerumunan.
“Apabila pengunjung ramai di tempat wisata, agar pengelola membatasi pengunjung agar tidak terjadi kerumunan, walaupun sekarang ini penyebaran virus corona bisa dibilang menurun namun kita tidak boleh lengah,” tutup Kapolsek.
Redaksi CNC MEDIA