Pasang APK Serampangan, Pasutri di Jaksel Kecelakaan Lalu lintas Gegara Kejatuhan Bendera Partai

banner 120x600

Jakarta, CNC MEDIA.- Pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) secara serampangan di ruas jalan layang atau Fly Over Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel) memakan korban.

Pasangan suami istri (Pasutri) bernama Salim (68) dan Oon (61) terluka akibat mengalami kecelakaan lalu lintas di ruas jalan tersebut. Peristiwa yang viral itu terjadi pada Rabu (17/1/2024) pagi.

Kapolsek Mampang, Kompol David Kanitero menerangkan, korban saat itu sedang mengendarai sepeda motor secara berbocengan melintas di Fly Over Kuningan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.

Ketika itu, ada bendera partai yang terjatuh hingga mengenai sepeda motor yang dikendarai korban.

“Bendera tersebut terseret dan tersangkut sehingga menyebabkan motor dan korban ikut terjatuh,” kata David dalam keterangan tertulis, Rabu (17/1/2024).

David mengatakan, kedua korban telah dibawa ke RSUD Mampang Prapatan untuk pengobatan lebih lanjut.

Baca juga :  Ribuan Mahasiswa Ikuti Vaksinasi Di Universitas Bhayangkara Bekasi

“Korban Salim lecet bagian kaki, jari kaki, robek 12 jahitan bagian pipi sebelah kanan wajah di atas bibir. Kemudian Oon patah bagian tulang kering sebelah kiri, pergelangan tangan sebelah kiri, dan lecet-lecet bagian lutut dan jari kaki,” ucap Kapolsek.

Kasus kecelakaan lalu lintas ini pun ditangani Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya.

Polisi Koordinasi dengan Bawaslu Tertibkan APK Ganggu Pengguna Jalan

Lebih lanjut David mengatakan, pihaknya langsung turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Dari pengecekan tersebut didapatkan adanya 12 bendera partai yang kondisinya akan rubuh sehingga dapat mengganggu para pengguna jalan yang melintas.

Terkait hal ini, Kanit Intel Polsek Mampang berkoordinasi dengan Panwas Kecamatan dan Bawaslu Kota Jakarta Selatan untuk dapat menertibkan bendera-bendera partai yang dapat mengganggu atau membahayakan pengguna jalan.

Baca juga :  Kipas Angin kondisi Menyala saat Ditinggal Pergi, Rumah di Pulogadung Jaktim Kebakaran

“Akan dilakukan penelusuran sepanjang jalan di wilayah Mampang Prapatan, Akan dilakukan tindakan pembersihan bilamana ada baliho/bendera yang membahayakan pengguna jalan, Kegiatan ini akan dilakukan pada hari ini juga Rabu , 17 Januari 2024 waktu sore hari,” ucap dia. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *