BANTEN  

Pantesan Langka, Ombudsman Banten Ungkap Pedagang Beli Minyak Goreng di Agen Dibatasi

banner 120x600

Serang, CNC MEDIA.- Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan mengatakan ketersediaan minyak goreng di Banten masih langka. Indikasinya adalah temuan dari tim Ombudsman yang melakukan pemantauan ketersediaan di pasar induk, minimarket, pasar modern, hingga toko kelontong.

Di Pasar Induk Rau Serang, misalnya, Ombudsman menemukan bahwa pasokan agen ke pedagang dibatasi hanya 10 kardus atau karton untuk setiap pembelian. Para agen juga ternyata mengharuskan pedagang membeli minyak goreng dengan komoditas lain.

“Minyak goreng masih langka, pedagang beli di agen dibatasi dan tidak selalu ada stok jadi pedagang mendapatkan seadanya terkadang hanya 3-5 karton (kardus),” ujar Dedy di Serang, Selasa (22/2/2022).

Di pasar induk terbesar di Serang itu pun tidak tersedia minyak curah. Sedangkan di pasar modern, minyak goreng terbatas dan hanya 2 liter setiap pembelian.

Baca juga :  Grand Final Maung Cup 2024, Tim Pordes Jawilan Raih Juara Pertama setelah membungkam tim Enggal Sehat dengan score 2-0

Selain itu, salah satu sub agen yang biasa menerima distribusi minyak goreng 150 kardus per minggu saat ini hanya dikirimi 25-50 kardus. Di toko ritel modern pun kondisinya sama karena stok yang ada selalu habis dalam hitungan jam saat dijual.

“Pengiriman barang dilakukan setiap 2 hari sekali rata-rata 6 karton, padahal hari biasa pasokan bisa mencapai 30 karton. Menurut kepala toko dan area supervisor, kebijakan jumlah distribusi ditentukan distribution center masing-masing perusahaan retail berdasarkan data penjualan barang dan pasokan supplier,” ungkapnya.

Kemudian, di minimarket juga pasokan terbatas. Mereka memang tidak menimbun tapi di gerai paling hanya ada beberapa buah minyak goreng ukuran 2 liter.

Baca juga :  Sidokes Polres Serang Berikan Layanan Keslap terhadap personel yang melaksanakan pengamanan unjuk rasa di PT Wild Wood

“Seluruh retail modern dan toko tradisional yang didatangi (Ombudsman) sendiri mengaku belum pernah didatangi oleh instansi pemerintah untuk melakukan pemeriksaan minyak goreng,” pungkasnya. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *