Lebak (CNC MEDIA) – Ketua Ormas Badak Banten DPD Lebak yang biasa disapa Kang Mus, meminta agar Bawaslu menjaga komitmen-nya bahwa tidak akan tebang pilih dalam penindakan terhadap duga’an setiap pelanggaran Pilkada Lebak 2024.
Dirinya menyampaikan kepada awak media, setelah mendapat informasi terkait Nabil Jayabaya selaku Ketua Tim Pemenangan pasangan Hasbi Jayabaya dan Amir Hamzah, selaku CAWABUP Pilkada Lebak periode 2024, yang tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Bawaslu Lebak, Selasa (10/9/2024).
Seharusnya Nabil sebagai warga negara Indonesia yang baik, hadiri undangan resmi klarifikasi terkait duga’an pelanggaran curi start Kampanye, yang berujung pelaporan oleh Ormas Badak Banten DPD Lebak tempo hari.
Menurut Kang Mus, apapun alasannnya, itu tidak bisa dibenarkan, karena sama halnya sosok Nabil Jayabaya tidak mencerminkan kepemimpinan yang baik, sama halnya tidak patuh terhadap aturan yang telah ditentukan pihak Bawaslu.
“Saya mendapatkan informasi terkait Sdr Nabil dan Amir Hamzah selaku Bakal CAWABUP pasangan Hasbi di Pilkada Lebak, pihaknya tidak hadir memenuhi undangan klarifikasi ke Bawaslu Lebak,” ujarnya.
“Karena apapun alasannya itu tidak bisa dibenarkan, karena sosok Nabil dan Amir Hamzah adalah calon pemimpin, tapi kalau di undang klarifikasi aja udah nggak datang, berarti sama halnya pihaknya tidak mencerminkan sosok seorang pimpinan dong,” tegas Kang Mus.
Lanjut Kang Mus, “Harusnya sebagai warga negara yang baik, pihaknya harus mengikuti prosedur yang telah ditentukan oleh pihak Bawaslu lah, beri contoh yang baik pada masyarakat,” ucapnya.
Kang Mus juga menyampaikan, ketidakhadirannya ke Bawaslu, diduga itu bagian dari upaya mengulur waktu, atau bahkan disengaja karena merasa kebal hukum dan merasa berkuasa di tanah Lebak.
“Saya menduga ketidakhadiran mereka unsur sengaja untuk mengulur waktu, terlebih karena dirinya merasa kebal hukum, di kabupaten Lebak ini,” tandas Mus.
“Maka kami berharap Bawaslu harus menindak tegas dengan membuat rekomendasi kepada KPU Lebak, agar pasangan Hasbi-Amir tidak diloloskan bilamana terbukti melakukan pelanggaran Pilkada Lebak dengan dugaan curi star kampanye, ini kami lakukan demi mencapai Pilkada yang sehat sportif, dan mengedepankan kondusifitas, agar masyarakat nyaman dalam menggunakan hak pilihnya,” pungkas Kang Mus.
Ditempat terpisah, King Naga, selaku Ketua Timsus GMBI Wilter Banten sampaikan hal senada terkait mangkirnya Nabil dan Amir pada Selasa 10 September 2024.
Dirinya mengaku heran dan sangat menyayangkan kepada sosok calon pemimpin yang seharusnya kooperatif dan patuh terhadap aturan, namun memberi contoh yang kurang baik kepada masyarakat.
“Saya sangat menyayangkan, dan heran cara berfikir sosok calon pemimpin koq kayak gitu, harusnya kooperatif dong, dan patuh terhadap aturan,” ujar Naga.
“Patuh terhadap aturan saya rasa lebih baik daripada jadi perbincangan masyarakat, kan minus bagi mereka, belum apa-apa sudah gak ta’at aturan, apalagi nanti kalau terpilih,” tegas seraya tersenyum tipis.
Naga menambahkan semua manusia sama dihadapan Tuhan.
“Ayolah pak Nabil, jangan merasa kuat semua manusia sama dimata sang pencipta,” tutup Naga. (Iwan-CNC)