LEBAK  

Musyawarah Pengusaha Tambang Pasir dan Masyarakat di Wilayah Hukum Polsek Banjarsari Polres Lebak

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Polsek Banjarsari Polres Lebak melaksanakan musyawarah antara pengusaha tambang pasir dan masyarakat di kecamatan Banjarsari, Rabu (09/02/2022).

Kapolsek Banjarsari bersama Muspika kecamatan Banjarsari menghadiri musyawarah antara pengusaha pasir dan masyarakat kecamatan Banjarsari.

Dalam hal ini masyarakat menyampaikan keluhan mengenai adanya tambang pasir di wilayah Kecamatan Banjarsari yang dinilai banyak merugikan masyarakat sekitar.

Kapolsek Banjarsari AKP Aedi Junaedi SH menjelaskan, perlu adanya mediasi antara masyarakat dan pengusaha di tengahi oleh Muspika kecamatan Banjarsari mengenai adanya tambang pasir di wilayah hukum Polsek Banjarsari untuk mendapatkan solusi tanpa merugikan pihak mana pun.

Baca juga :  Sat Resnarkoba Polres Lebak Kembali Berhasil Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Shabu

“Aspirasi masyarakat perlu dipertimbangkan karena masyarakat terdampak langsung dari adanya tambang pasir di wilayah hukum Polsek Banjarsari,” jelas Kapolsek.

Akp Aedi pun mengatakan perlu semua pihak berperan dalam kegiatan tersebut agar tercipta nya keadaan kondusif. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *