Lebak (CNC MEDIA) – Menyikapi maraknya Aktivitas Koperasi simpan pinjam Bank Keliling/Kosipa dan Bank Emok diduga tak berijin serta meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Wanasalam, sejumlah Tokoh Ulama, ORMAS, OKP, dan Muspika Kecamatan Wanasalam, Mengadakan Musyawarah akbar bertempat di kediaman Abah H. Jayuni di Desa Wanasalam, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak-Banten. Kamis (25/04/2024).
Pasalnya para penagih hutang tersebut selain kasar saat menagih dan tau waktu, mereka kerap kali melakukan pemaksaan kepada para nasabahnya, bahkan disaat tidak adapun harus tetap ada.
Salah satu Tokoh Ulama Kecamatan Wanasalam yang akrabnya dipanggil Abah H.Jayun, mengatakan, “Iya saya sangat merasa resah degan tindakan yang dilakukan oleh penagih hutang, Bank keliling (Bangke) Bank emok, Kosipa dan sejenisnya. Saat Menagih, para penagih Selain tak waktu, ada tidak ada harus ada (Maksa) dan tatkala berbicara kasar, parah kata-katanya,” ujar abah H. Jayuni.
Adapun hasil kesepakatan dari musyawarah tadi kami akan mengajak audensi pihak bank emok, bank mekar, bang keliling dan sejenisnya bersama ORMAS, OKP, serta para Ulama se Kecamatan Wanasalam.
Dalam senggang waktu lama, ORMAS, dan OKP SeKecamatan Wanasalam menolak keras adanya Bank Emok, Bangke, Kosipa, dan sejenisnya masuk di wilayah Kecamatan Wanasalam.
“Jadi kami menghimbau kepada para pelaku kegiatan usaha, baik dinamakan bank keliling, bank emok, kosipa, dan sejenisnya agar saat melakukan audensi bisa menunjukan SOP agar tidak menimbulkan kegaduhan,” tegasnya.
Saat sambutan di acara tersebut Kapolsek Wanasalam Iptu Erwan Nurwanda, SE, mengatakan, “Sama-sama kita menahan diri dan menunggu hasil audensi nanti mudah mudahan ada sifatnya hasil terbaik bagi semua pihak tidak hanya bagi kreditur dan debitur semoga esensi niatan baik kita kedepan akan menghasilkan hasil yang baik pula,” ujarnya.
Masih ditempat yang sama Panglima ORMAS GRIB JAYA Provinsi Banten UJANG HERMAWANSYAH mengatakan, “Yang kita perangi ini bukan orangnya atau jenis usahanya tapi sistemnya, Saya juga sudah merasa gerah dengan sistem penagihan yang dilakukan oleh bank-bank tersebut, yakni banyaknya aduan warga masyarakat yang melaporkan bahwa ada pihak pihak penagih hutang, baik itu bang emok, bank keliling, kosipa dan sejenis nya menagih kepada warga yang belum bisa membayar mendapatkan kata kata kasar dan bahkan tidak tahu waktu,” pungkasnya. (Bj-CNC)