BANTEN  

Musa: Kebijakan E-Catalog di Banten Berpotensi Buka Ruang Korupsi By Design

Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah
Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah
banner 120x600

Banten, CNC MEDIA – Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah kembali angkat bicara terkait dugaan kejanggalan proyek strategis daerah yang menyerap APBD hampir Rp 175 miliar.

Musa menyebut, sampai hari ini pemerintah pengguna anggaran dalam hal ini Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten tidak mengambil langkah tegas.

Dalam waktu dekat, Musa mengaku bakal mendatangi LKPP untuk mengadukan langsung terkait kejanggalan administrasi pada sistem E-Catalog di Banten setelah sebelumnya Ia mengancam bakal melaporkan Pj Gubernur dan Kadis PUPR Banten ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Untuk mengadukan langsung ke LKPP saya bakal datang ke sana, E-Catalog di Banten ini syarat koruptif, antara dinas dengan perusahaan konstruksi disinyalir sudah kerjasama sebelumnya,” ujar Musa, Selasa (5/11/2024).

Dijelaskan Musa, bahwa kebijakan penggunaan E-Catalog di Banten diduga bertentangan dengan peraturan LKPP Nomor 122 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Catalog Elektronik.

Baca juga :  POKJA AMJ Melakukan Penggalangan Dana Korban GEMPA di Cianjur

Dengan kebijakan tersebut, berpotensi membuka ruang korupsi by design, karena antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan pengusaha bisa berkomunikasi untuk mengerjakan proyek.

“Jelas by design, karena faktanya perusahaan konstruksi PT Ris Putra Delta baru membuka Kantor Cabang di Tangerang pada Tanggal 16, 35 hari kemudian langsung mendapat tender senilai Rp 87,6 miliar,” jelasnya.

Musa juga mengatakan sudah sering menyampaikan persoalan ini pada saat rapat paripurna, akan tetapi sampai hari ini tidak ada evaluasi dari pemerintah Provinsi Banten.

“Di depan Pj Gubernur dan Kadis PUPR saya sudah sampaikan bahwa ada kejanggalan pada sistem E-Catalog, namun kesannya malah dianggap biasa saja, ini anggaran besar, jangan main-main dengan negara,” tuturnya.

Baca juga :  Masih Suasana Lebaran, Matel Rampas Mobil Pemudik di Karawaci Tangerang

Untuk diketahui, pemerintah Provinsi Banten, tengah mengerjakan proyek pembangunan jalan di dua kabupaten. Masing-masing proyek menyerap APBD Banten Tahun anggaran 2024 senilai Rp 87,6 miliar.

Pembangunan Ruas Jalan Cikumpay-Ciparay di Kabupaten Lebak senilai dikerjakan oleh PT Lambok Ulina dan Pembangunan Ruas Jalan Sumur-Tamanjaya dikerjakan oleh PT Ris Putra Delta. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *