LEBAK  

Menyikapi Pembangunan Drainase yang terkesan Kurang Pengawasan, Ketua BPD Cilangkahan Angkat Bicara

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Menyikapi pernyataan seorang warga di Desa Cilangkahan terkait pembangunan drainase di Kampung Cilangkahan RT 006/002, Desa Cilangkahan, Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dengan pagu anggaran yang mencapai Rp 68,468.300,- bersumber APBDes Th 2021 yang diduga tidak mengacu pada Bestek dan RAB (Rencana Anggaran Biaya) yang sudah disepakati dan diduga akibat pengawas dan Badan Pengawasan Desa (BPD) seolah olah tutup mata, Ketua BPD Cilangkahan angkat bicara.

Taufik Hidayat Idris selaku Ketua BPD Cilangkahan sangat mengapresiasi atas kritikan dan pengawasan yang dilakukan oleh warga apalagi oleh tokoh masyarakat seperti H. Dadang yang kebetulan pernah bermitra dengan BPD pada saat beliau menjadi Ketua TPK, jadi pastinya tahu kinerja dan pengawasan BPD di masa kepemimpinan dirinya.

“Yang menjadi keberatan kami adalah pernyataan H Dadang yang mengatakan bahwa kami selaku BPD seolah-olah tidak melakukan fungsi pengawasan. Perlu di sampaikan, bahwa kami sebagai BPD sejak di lantik pada 2019 lalu sampai sekarang selalu melakukan fungsi kami sebagai Lembaga Pengawas Pemerintah Desa, karena ini sudah amanat yang sudah tertuang dalam peraturan, baik Perpres Permen dan Perbup sudah jelas tugas dan fungsi BPD, ditambah lagi wakil ketua BPD, pak Deden dan anggota lainnya Waktu itu sudah memberikan teguran secara langsung pada saat sertifikasi dengan Tim dari Kecamatan dan kepada ketua TPK untuk memperbaiki drainase yang rusak atau ada yg kurang baik yang bertempat di RT 06 RW 02 Kp.Cilangkahan,” ujar Taufik saat mengklarifikasi, Kamis (11/11/2021).

Taufik juga menjelaskan, sejak dimulainya proyek pembangunan drainase sampai selesai pihak BPD Cilangkahan selalu memantau dan memberikan masukan agar memberikan hasil yang baik, karena ini akan dimanfaatkan atau digunakan oleh masyarakat sekitar drainasenya.

“Jadi tidak dibenarkan bahwa BPD menutup mata atau tidak menjalankan fungsinya dengan baik, apalagi Drainase ini masih dalam tahap pemeliharaan belum dilakukan Musyawarah Desa serah terima atau MDST, jadi ketika ada kerusakan masih bisa dilakukan perbaikan oleh TPK selaku pelaksana kegiatan,” paparnya.

Taufik Hidayat Idris sebagai Ketua BPD Desa Cilangkahan, mengucapkan Apresiasi yang sangat luarbiasa bagi masyarakat yang mau bersama-sama mengkritisi berjalannya pemerintahan Desa Cilangkahan Agar terciptanya Pemerintahan yang jujur adil dan merata.

“Jadi kami berharap bukan hanya sampai disini saja, semoga kita bisa mengontrol keseluruhan jalannya Roda Pemerintahan Desa Cilangkahan, apalagi ini paska Pilkades mari kita bahu Membahu membangun Desa kita. Agar lebih maju,” pungkasnya.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *