Lebak, CNC MEDIA.- Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPK-PK) Komisi Cabang (KOMCAB) LEBAK, menemukan dugaan proyek pembangunan Bendungan Daerah Irigasi (DI) Cikoncang, di Desa Katapang, Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten dalam Pengerjaannya Tidak Sesuai Spesifikasi.
Diketahui dari papan informasi, kegiatan tersebut ialah pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi primer dan sekunder pada irigasi lintas daerah kabupaten kota. Nilai kontrak Rp 9.778.819.000 dari DPUPR Banten bidang pengelolaan jaringan pemanfaatan air, APBD Provinsi Banten TA 2022. Pemenang tender CV. Cahaya Ali Pratama.
Pasalnya Proyek tersebut Lamban dan diduga ada pembiaran dari Konsultan sehingga Kontraktor Asal asalan dalam Pengerjaannya,
Ketika dikonfirmasi Awak Media Ketua (LPK-PK) KOMCAB LEBAK Ucu Suhardi menuturkan, “Kami menemukan Kuat dugaan pengerjaan yang tidak sesuai spesifikasi saat lakukan monitoring proyek irigasi. Ketika Anggota Kami di Lapangan menemukan Pengecoran Lantai bercampur dengan Lumpur,
Dan juga Lantai dasar yang seharusnya pakai whermesh tapi langsung tanah dan coran. Dapat dilihat dan ditinjau dengan terbuka dari saluran irigasi dimana ketinggian wiremesh sebagai Penahan Pinggir dan Lantai Dasar saja sudah tidak sesuai dengan gambar teknis yang ada. Bahkan ada yang tidak Pakai wiremesh,” ujar Ucu. Sabtu (30/7/2022).
Jangan sampai, lanjut Ucu, pemerintah maupun masyarakat dirugikan oleh Rekanan yang semata membesarkan perutnya sendiri. Pekerjaan proyek Intinya harus sesuai dengan spesifikasi dan anggarannya.
“Kami meminta konfirmasi ke dinas terkait. Dalam kesempatan ini LPK-PK KOMCAB LEBAK mendesak kepada dinas untuk melakukan Pengecekan pengerjaan yang tidak sesuai,
Kedatangan kami ke Proyek terkait untuk menyampaikan temuan yang menurut kami pengerjaan irigasi tersebut (Bendungan DI Cikoncang) diduga melenceng dan keluar dari spesifikasi. Jika temuan kami tidak diperbaiki, maka kami akan menemui dinas terkait dan kami akan melayangkan surat ke dinas PUPR Provinsi dan Inspektorat.
Kita lihat saja nanti endingnya seperti apa, yang kami inginkan ketika tidak sesuai, ya harus diperbaiki. Memang begitulah peran serta kami sebagai Lembaga ikut monitoring pekerjaan pemerintah adalah salah satunya Tufoksinya,
Jadi peran serta Control yang dilakukan Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LPK-PK) KOMCAB LEBAK sangatlah membantu Pemerintah dalam Pengawasan Pekerjaan Proyek di lapangan,” ungkap Ucu.
Oleh karena itu, Ucu mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH), untuk segera melakukan penyelidikan dan penyidikan, karena kuat dugaan telah terjadi kerugian negara yang nilainya cukup signifikan. (Bejo-CNC)