Banten (CNC MEDIA) – Laskar Pasundan Indonesia (LPI) kembali menyoroti Pemprov Banten di era Pj Gubernur Banten yang saat ini memimpin yang mana beberapa waktu lalu tamparan keras dilakukan LPI terhadap Pemprov dengan adanya tudingan penyalahgunaan wewenang yang diduga keras dilakukan oleh Pj Gubernur Banten dengan adanya salah satu ASN golongan 3D yang ikut diklatpim II diduga keras belum sesuai dengan kriteria dan ketentuan golongan.
Hal itu pun ramai dan LPI akan segera menggelar aksi bahkan pelaporan yang mana tuntutan paling keras meminta ASN yang dipaksakan ikut diklatpim untuk di diskualifikasi bahkan Diklatpim II dibatalkan tidak hanya dugaan keras adanya kedekatan special antara ASN yang di paksakan ikut diklatpim II dengan Pj Gubernur Banten pun menyeruak ke publik.
Tidak hanya itu hari ini pun, Minggu (18/8/2024) LPI kembali menyerukan bahwa Banten tidak baik baik saja di era kepemimpinan Pj Gubernur Banten yang III priode sebagai Pj dengan terus menerus mendapatkan pertambahan waktu yang mana disampaikan LPI melalui ketua umumnya Rohmat Hidayat bahwa pihaknya jelas menyikapi pengunaan anggaran APBD di T.A 2023 dan T. A2024 yang mana diduga keras adanya penggunaan anggaran secara ugal ugalan.
“Itu terlihat dengan jelas dengan adanya proyek milik Dinas PUPR yang diduga keras di kerjakan oleh PT yang pernah terjerat kasus hukum bahkan banyak lagi proyek proyek yang diduga keras dilaksanakan tidak sesuai spek sehingga LPI menekankan kepada APH jangan tutup mata yang mana hal ini jelas perlu di sikapi bahkan di audit secara menyeluruh,” kata Rohmat. Minggu (18/8/2024).
Lanjut Rohmat, Maka dengan adanya data data dan fakta lapangan LPI jelas mendesak APH untuk segera memeriksa dan mengaudit seluruh kegiatan di beberapa APD yang ada di Pemprov Banten, mulai dari Setwan, Dinas PUPR, Dinas Perkim, Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, dan BPKAD yang mana begitu besar dugaan adanya ugal ugalan anggaran di APBD yang diduga keras tidak sesuai antara pagu dan realisasi di lapangan.
Sehingga perlunya APH buka mata akan semua penggunaan anggaran yang ada di Pemprov Banten karena jelas ini uang negara dan di peruntukan untuk kepentingan rakyat bukan untuk kepentingan golongan.
“Dengan semua yang ada di lapangan maka dalam waktu dengan ini LPI akan menyerahkan beberapa data serta hasil kajian dan analisa kepada Kejaksaan Agung agar segera adanya Audit dan pemeriksaan terhadap OPD OPD yang diduga ugal ugalan pada anggaran,” pungkasnya. (Red-CNC)