LEBAK  

LP-KPK Komcab Lebak Minta Bank Keliling yang Tidak Berijin Ditertibkan

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi
banner 120x600

LEBAK (CNC MEDIA) – Bank Keliling dengan mengatas namakan KSP (Koprasi Simpan Pinjam) masih marak di Kabupaten Lebak dan melakukan kegiatan penagihan di wilayah Kecamatan Malingping Lebak Banten. Sabtu (04/05/2024).

Perusahan simpan pinjam dengan mengatas namakan koperasi yang dilakukan oknum pengusaha bank keliling masih saja melakukan kegiatan di wilayah Kecamatan Malingping.

Padahal sudah viral di beberapa daerah menyatakan dengan keras apabila suatu perusahan atau koperasi simpan pinjam yang tidak melengkapi perijinan akan ditindak dengan tegas dan dilarang melakukan kegiatannya sebelum menempuh perijinan.

Ada salahsatu perusahan KSP diduga belum melengkapi ijin oprasionalnya dengan Nama KSP Putra Mandiri Swasta dan dengan alamat kantor atau perusahan di Pelabuhan Ratu.

Saat dimintai keterangan oleh awak media Yos mengaku bekerja di KSP Putra Mandiri Swasta masih saja melakukan kegiatannya di wilayah kecamatan Malingping Lebak Banten.

Baca juga :  Aksi Peduli KKPMP Marcab Banjarsari Menggalang Dana Korban Bencana Alam di Cianjur

Bahkan ada beberapa KSP (Koperasi Simpan Pinjam) yang kantorannya berada di luar wilayah Kabupaten Lebak tapi kegiatan penagihan di Kabupaten Lebak dan ini menuai sorotan serius dari Aktivis Kabupaten lebak LP-KPK Komcab Lebak Iyan Nulhadi.

Iyan Nulhadi melalui LP-KPK akan mengajak dan berkordinasi dengan pemerintahan setempat guna menertibkan kegiatan KSP yang legalitasnya diduga bodong dan tidak melengkapi perijinan sesuai perundang- undangan yang berlaku dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di bawah pengawasan Mentri Keuangan Negara Republik Indonesia.

“Saya akan berkordinasi dengan Forkopimcam Kecamatan Malingping guna membahas terkait masih maraknya bang keliling dengan mengatas namakan Koperasi yang masih saja melakukan kegiatannya di wilayah Kabupaten Lebak khususnya di Kecamatan Malingping ini,” kata Iyan.

Lanjut Iyan, “Dan saya dapat aduan dari masyarakat bahwa oknum pegawai bank keliling ini cara penagihannya tidak beretika bentak- bentak nasabah dan bila nasabah lagi tidak punya uang seakan- akan memaksa harus dibayar hal ini tidak boleh dibiarkan dan LP-KPK siap bersama pemerintahan siap bersinergi guna menghentikan dan menertibkan bank keliling yang tidak berijin oprasional,” tandasnya. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *