Jakarta, CNC MEDIA – Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi Aan Suhanan, mengingatkan masyarakat untuk patuh terhadap aturan lalu lintas, seraya menambahkan bahwa kecelakaan lalu lintas kerap diawali dengan pelanggaran lalu lintas.
“Rumusnya, kecelakaan berlalu lintas selalu diawali oleh pelanggaran lalu lintas. Bagaimana kita menghentikan kecelakaan lalu lintas? Ikuti peraturan, ikuti aturan berlalu lintas,” kata Aan dalam kegiatan Retrospeksi Mengenang Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (15/12/2024).
Korlantas Polri terus melakukan berbagai upaya mulai dari imbauan, edukasi hingga penindakan. Berdasarkan evaluasi, pada periode Januari-November 2024, angka kecelakaan fatal turun hingga 400 kecelakaan dibandingkan dengan periode Januari-November 2023.
“Kemudian korban meninggal dunia pun ini ada penurunan, dibandingkan dengan tahun lalu, Januari sampai dengan November, ada penurunan 400 lebih. Artinya ada 400 lebih nyawa yang bisa kita selamatkan,” ujarnya.
Aan mengatakan bahwa jajaran Korlantas Polri bersama semua stakeholder terkait akan terus mengampanyekan tertib berlalu lintas demi keselamatan semua pihak, khususnya para pengguna jalan.
“Kalau kampanye ini kita gelorakan, kita sampaikan kepada seluruh masyarakat, insyaallah penurunannya akan lebih masif lagi,” ujarnya.
Menurut statistik, kecelakaan lalu lintas adalah penyebab kematian tertinggi ketiga di dunia setelah HIV-Aids dan TBC. Oleh karena itu, kecelakaan lalu lintas tidak boleh dianggap remeh dan harus menjadi perhatian semua pihak.
Dalam kegiatan retrospeksi tersebut, Korlantas juga membagikan kursi roda dan kaki prostetis kepada para korban kecelakaan yang mengalami disabilitas permanen.
Aan juga menambahkan bahwa korban kecelakaan mayoritas adalah laki-laki yang masih dalam usia produktif, sehingga kecelakaan tersebut tidak hanya berdampak pada masalah fisik, tetapi juga pada kondisi sosial ekonomi yang bersangkutan.
“Kaum laki-laki artinya apa? Kalau seorang tulang punggung meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, berarti ada anak-anak yang ditinggalkan menjadi anak yatim. Ada seorang ibu yang ditinggalkan oleh suaminya sebagai tulang punggung keluarganya. Mungkin ada keluarga lain yang menggantungkan hidupnya kepada tulang punggung tersebut. Artinya ada potensi kemiskinan akibat kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Oleh karena itu, Aan sekali lagi mengingatkan agar semua pihak patuh terhadap aturan lalu lintas demi terhindar dari kecelakaan.
“Kita harus ikhtiar. Ikhtiar bagaimana tidak menjadi atau tidak terlibat dalam kecelakaan lalu lintas. Salah satu ikhtiar kita adalah mengikuti aturan yang ada, mengikuti arahan petugas sehingga terhindar dari kecelakaan,” tuturnya. (Red-CNC)
















