Lebak, CNC MEDIA.- Babinsa Koramil 0308/Muncang Kodim 0603/Lebak bersama anggota Polsek Muncang Polres Lebak melaksanakan patroli dan penegakan disiplin Prokes secara terpadu di Wilayah Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, Sabtu malam (12/3/2022).
Usaha ini dalam rangka menekan penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Lebak khususnya wilayah kerja Koramil 0308/Muncang.
Bersama anggota Polsek Muncang, Babinsa melaksanakan kegiatan patroli wilayah sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan himbauan kepada warga agar mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19) yang sampai saat ini belum berakhir.
Dalam pelaksanakan Patroli dan memberikan himbauan, disampaikan kepada warga masyarakat Kecamatan Muncang agar selalu mematuhi protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Virus Covid-19 dengan menerapkan 5M, (Menggunakan Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas).
Pelaksanaan patroli untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban dengan cara pendekatan yang humanis memberikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak berkerumun di tempat umum dengan memberikan anjuran bila tidak ada kegiatan lagi untuk kembali kerumah masing-masing.
Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di desa binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayahnya. (Iwan-CNC)