LEBAK  

Konflik Pemerintahan Desa Kerta Belum Usai, Kantor Desa Sempat Dibuka Beberapa Hari Kini Kembali Disegel Warga

LEBAK, CNC MEDIA – Konflik pemerintahan di Desa Kerta masih terus bergulir hingga saat ini, setelah beberapa kali terjadi aksi demonstrasi oleh warga, termasuk penyegelan kantor desa selama beberapa bulan terakhir. Akibatnya, aktivitas pemerintahan desa sempat terhenti.

Pada Senin (28/4/2025), kantor desa sempat dibuka kembali oleh perangkat desa (Prades) guna menyelesaikan berkas Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) tahun 2024. Namun, pada Jumat (2/5/2025) sore, kantor desa kembali ditutup dan disegel oleh warga.

Penutupan kantor desa oleh warga dipicu oleh ketidakpuasan terhadap kepemimpinan Kepala Desa RZ, yang selama ini dianggap banyak menimbulkan kegaduhan dalam pemerintahan desa.

Warga mendesak Pemerintah Kabupaten Lebak agar memenuhi aspirasi mereka dengan mengangkat seorang Penjabat (PJ) Kepala Desa untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan.

“Kami meminta agar Pemda Lebak segera mengirimkan pengganti kepala desa. Jika Kepala Desa RZ masih dipertahankan, maka kami siap jika anggaran desa tidak terserap sampai kapanpun hingga ada keputusan pemberhentian. Apalagi, kasus dugaan korupsi masih dalam proses di Polres Lebak,” ujar Dadang, salah satu perwakilan warga, Sabtu (3/5/2025).

Warga juga meminta Polres Lebak untuk bersikap obyektif dan serius dalam menangani kasus hukum yang melibatkan Kepala Desa RZ.

“Kami mendesak agar Kepala Desa segera ditetapkan sebagai tersangka agar roda pemerintahan bisa kembali berjalan. Kami juga masih menunggu SP2HP (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan) terkait kasus penodongan yang sebelumnya kami laporkan,” tambah Dadang.

Menanggapi informasi yang menyebutkan bahwa pemerintahan desa telah berjalan kembali, warga membantah klaim tersebut.

“Kemarin, Senin (28/5/2025) Prades datang kepada kami karena ada perintah dari Inspektorat untuk membereskan berkas BLT tahun 2024. Kami mengizinkan, Prades minta izinnya dua hari. Senin, Selasa, pertama di buka Senin, karena Prades dikasih waktu dua hari sama Inspektorat, cuman alasan mereka pekerjaan belum selesai minta toleransi tambahan waktu satu hari Rabu, ketika dikasih hari Rabu ternyata belum selesai karena Kamis libur dan minta tambahan lagi Jumat, dan pada Jumat sore, kantor desa kembali ditutup oleh warga,” jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa pernyataan Kepala Desa yang menyebut pemerintahan Desa Kerta sudah kondusif adalah tidak benar.

Sempat viral bahwa Pemerintahan Desa Kerta sudah Kondusif karena sempat beredar foto aktivitas Prades di kantor Desa

Sempat viral bahwa Pemerintahan Desa Kerta sudah Kondusif karena sempat beredar foto aktivitas Prades di kantor Desa, padahal Prades hanya menyelesaikan berkas tahun 2024 yang sempat tertinggal.

Warga menyatakan siap menanggung risiko jika Pemda Lebak tetap mempertahankan Kepala Desa RZ. Mereka memperingatkan bahwa roda pemerintahan desa tidak akan berjalan, karena Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang) dan Musyawarah Desa (Musdes) tidak akan bisa dilaksanakan, menyusul pemberhentian seluruh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) serta RT/RW di Desa Kerta.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Lebak) juga dikritik, karena hingga kini belum melakukan tindakan langsung untuk menyelesaikan konflik yang sudah berlangsung selama lima bulan.

Warga berharap ada solusi nyata dari pemerintah daerah agar roda pemerintahan desa dapat kembali berjalan dengan baik. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *