LEBAK  

Kondisi Kantor Desa Sindangwangi Kec Muncang yang Tidak Layak Pakai Dikeluhkan Warga

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Kondisi kantor desa Sindangwangi dikeluhkan warga desa Sindangwangi kecamatan Muncang karena sudah tidak sedap dilihat dan sudah tidak layak ditempati.

Hasil investigasi di lapangan awak media mendapatkan dukungan dari warga untuk segera didorong dan diajukan karena sudah 3 (tiga) periode kepala desa menjabat namun kantor desa tetap tidak ada perbaikan. Minggu (31/7/2022).

“Kami pun sangat setuju kepada rekan rekan media yang sudah mendatangi kantor desa Sindangwangi,” ucap seorang warga Sindangwangi.

Saat akan konfirmasi kepada kepala desa terkait kantor desa yang kumuh dan hancur ini namun kepala desa tidak ada di kantor desa padahal hari kerja.

Setelah itu kami konfirmasi ke sekretaris desa (sekdes), namun sekdesnya pun sama tidak ada di kantor desa tersebut, lanjut kami menuju rumah kediamannya masih di kampung Sindangwangi dan di rumah pun tidak ada, kami menduga ada yang tidak beres di kantor desa Sindangwangi ini karena melihat dari kantor desa nya saja sudah tidak pantas di tempati kami pun konfirmasi kepada ormas Gaib 212 yang tidak jauh dari lokasi kantor desa Sindang Wangi.

Menurut keterangan ketua PAC Muncang GAIB 212, Madyani mengatakan jelas itu kantor desa Sindangwangi itu sudah tidak layak karena itu sifatnya desa induk bukan pemekaran.

“Kami pun aneh, sudah tiga periode kepala desa a.n A ini menjabat tapi kantor desa nya tetap kotor dan kumuh hancur berantakan terbelengkalai begitu saja, kami masyarakat meminta agar ada perbaikan untuk kantor desa kami kepada pihak yang terkait sampaikan keluhan kami ini ke publik,” ungkapnya.

Ketika awak media konfirmasi kepala desa melalui pesan WhatsApp, kepala desa mengatakan, kalau itu adalah balai pertemuan.

“Itu mah bale pertemuan babara tahun ka pengkeur PNPM tidak boleh kantor desa priode kadua prioritas kana fisik baru priode Katilu nembe prioritas kantor desa, di Tahun 2007 sebelum ada pemekaran di bumina pak sekdes Nurhakim pemekaran 2010 nembe 2012 dapat bale pertemuan ja TOS KA Sindangwangi Alhamdulilah titahun 2007 NU sekarang desa Mekarwangi pemekaran ti Sindangwangi, (itu mah balai pertemuan beberapa tahun ke belakang PNPM tidak boleh kantor desa periode kedua prioritas ke fisik baru periode ke 3 baru prioritas kantor desa, di tahun 2007 sebelum ada pemekaran di rumahnya pak sekdes Nurhakim pemekaran 2010 baru 2012 dapat balai pertemuan ya udah ke Sindangwangi Alhamdulilah di tahun 2007 yang sekarang desa Mekarwangi pemekaran dari Sindangwangi, red),” kata kades ketika di wawancarai melalui pesan WhatsApp. (Iwan-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *