Akurat dan Terpercaya
Beli Tema IniIndeks
LEBAK  

Komisi I DPRD Lebak Apresiasi APH Tindaklanjuti Kasus BLT Miskin Ekstrim Desa Ciruji

banner 120x600

LEBAK (CNC MEDIA) – DPRD Lebak Apresiasi Aparat Penegak Hukum (APH) Kejari Lebak, yang menindaklanjuti Kasus Dugaan Penggelapan Dana BLT Miskin Ekstrim Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak TA, 2022, 2023 dan 2024.

“Informasinya Senin (1/7/2024) kemarin Pj Kadesnya dah dipanggil Kejari. Tentunya, ini kami sangat mengapresiasi kinerja Kejari, yang cepet tanggap menindaklanjutinya.” ujar Agus Ider Alamsyah angggota DPRD Lebak dari Fraksi PDIP di Rangkasbitung, Rabu (3/7/2024).

Selain itu, kata Agus pihaknya juga akan mengawal kasus Dugaan Penggelapan Dana BLT tersebut.

“Dan perkembangannya akan terus kita kawal, sampai ada kepastian hukumnya,” kata anggota Komisi I DPRD Lebak ini.

Baca juga :  Sosialisasi Perda Banten di Malingping : Langkah Menuju Masyarakat Sejahtera dan Faham Regulasi

Diketahui, dugaan penggelapan dana BLT DD miskin ektrim Desa Ciruji ini, terungkap setelah anggota Komisi I DPRD Lebak Musa Weliansyah, menerima laporan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana BLT tahun 2022, 2023 dan 2024 , semestinya setiap KPM menerima Rp 900.000,-/triwulan. Tapi kenyataannya setiap KPM hanya menerima Rp 300.000/KPM /triwulan.

Musa juga menjelaskan, BLT DD Ciruji untuk tahun 2022 sebanyak 158 orang. Rp. 568.800.000, tahun 2023 sebanyak 70 orang Rp. 252.000.000, dan tahun 2024 Rp. 129.600.000, – (Bj-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *