LEBAK  

Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kec. Banjarsari Mengecam Keras Limbah Pasir Berserakan di Jalan

banner 120x600

Lebak (CNC MEDIA) – Ketua PAC Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Banjarsari mengecam Keras atas adanya dampak Lingkungan akibat Limbah Pasir Berserakan di Jalan Provinsi khususnya di Wilayah Kecamatan Banjarsari. Rabu (15/05/2024).

Pasalnya Limbah Pasir yang Berserakan di Jalan raya Saketi Malingping tepatnya di wilayah kecamatan Banjarsari akibat kurangnya penataan dari pengusaha galian tambang Pasir Kuarsa, yang diduga berakibat tumpahan pasir yang dibawa oleh mobil yang keluar masuk lokasi, sehingga tumpahan pasir membuat jalan Provinsi sangat menghawatirkan oleh pengguna jalan.

Hal tersebut membuat kecaman banyak pihak, seperti Ketua PAC Pemuda Pancasila Kecamatan Banjarsari Dodi Wirasbowo S.Pd ikut menyoroti dampak yang ditimbulkan oleh pengusaha galian pasir yang lalai terhadap keselamatan pengguna Jalan.

“Saya mohon kepada Pihak, aparat penegak perda kecamatan Banjarsari, Satpol PP agar tegas kepada para Pengusaha Galian Pasir, yang ada di wilayah Kecamatan Banjarsari, minimal di setiap pintu keluar masuk Kendaraan yang membawa Pasir jangan sampai, limbah Pasir berceceran sepanjang jalan raya sehingga Mengganggu ketertiban pengguna jalan,” katanya.

“Apalagi di musim penghujan Jalan licin dan disaat musim kemarau polusi udara membuat debu tanah bercampur Pasir sehingga akan mengganggu pihak pengguna jalan umum kurang nyaman Dan terganggu, jika terus menerus dibiarkan begitu saja, dikhawatirkan, takut ada korban kecelakan lalulintas maka dari itu Pihak yang berkompeten seperti Kasi Trantib Kecamatan Banjarsari, agar setiap pintu keluar masuk Kendaraan ke lokasi galian agar segera di tertibkan,” tegasnya.

Lanjut Dodi, seperti lokasi Pasir yang di kampung Manggu, lokasi yang di kebun karet Cipatujah, pas Kampung Warungsugan, juga galian pasir yang di lokasi pasir desa Keusik termasuk lokasi geomik.

“Mohon ditertibkan, jalan pintu keluar masuk, agar Pasir yang terbawa keluar kendaraan yang bercecer bisa dibersihkan di sepanjang jalan, karena ini menyangkut kepentingan umum, kalau perusahan kepentingan pribadi, pemerintah harus berpihak kepada kepentingan umum katanya,” ungkapnya. (Bj-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *