LEBAK, CNC MEDIA.- Musa Weliansyah, Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kabupaten Lebak melakukan edukasi dan sosialisasi terkait Keputusan Direktur Jenderal Penanganan Fakir Miskin Nomor : 29/6/SK/HK.01/2/2022 Tentang Petunjuk Teknis Percepatan Penyaluran Bantuan Program Sembako Periode Januari, Februari, dan Maret 2022, yang disalurkan melalui PT. Pos dan bertempat di masing-masing kantor desa.
Disampaikan Musa Weliansyah, dalam kurun waktu 3 (tiga) hari ia telah mengunjungi sebanyak 20 desa di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Wanasalam, Malingping, dan Cijaku.
“Saya sudah mengedukasi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yaitu di Kecamatan Wanasalam sebanyak 7 Desa, Kecamatan Malingping 8 Desa, dan Kecamatan Cijaku 5 Desa terkait penyaluran BPS Tunai periode Januari, Februari, dan Maret 2022. Insya Allah untuk tahap berikutnya Saya juga akan mendatangai ke desa desa yang belum Saya datangi, termasuk desa yang ada di wilayah Kecamatan Cigemblong,” terang Musa Weliansyah, kepada awak media, Rabu, (02/03/2022).
Menurutnya, hal ini tentunya merupakan sebuah keharusan yang mesti ia lakukan, “Kegiatan mengedukasi ataupun monitoring akan tetap saya lakukan agar KPM memahami alur cerita program serta cara penggunaan bantuan tersebut, supaya program tersebut tepat sasaran dan tepat penggunaannya,” imbuhnya.
Musa pun menegaskan, bahwa ia konsisten melakukan pengawasan terhadap program tersebut sejak 2020 lalu, “Dari tahun 2020 Saya terus konsisten mengawal program ini, segala bentuk masukan itu menjadi sebuah motivasi bagi saya untuk terus melakukan baik edukasi maupun pengawasan. Bukan hanya seorang anggota dewan tetapi semua silahkan lakukan itu. Agar semua program berjalan sesuai dengan yang diharapkan oleh pemerintah,” beber Musa.
Diakui Musa, sebagai Ketua Fraksi PPP DPRD Lebak, bahwa Fraksi PPP DPRD Lebak bakal terus konsen untuk sosialisasi Ndan edukasi terkait program ini hingga tuntas.
“Kami, fraksi PPP DPRD Lebak konsen untuk melakukan sosialisasi dan mengedukasi masyarakat agar program ini tepat sasaran,” tegas Musa.
Dijelaskan Musa, pasca mengunjungi puluhan desa, banyak KPM dan pihak lain yang belum mengerti aturan (juknis) program tersebut, “Alhamdulillah mereka jadi mengerti dan bahkan banyak pula yang nge inbok, nge wa, dan sebagainya untuk konsultasi terkait bantuan ini, semua saya tanggapi sesuai dengan aturan yang berlaku, intinya saya selalu berupaya untuk berikan yang terbaik agar apa yang diharapkan pemerintah bisa terwujud,” tutupnya.
Berikut 20 Desa di wilayah Dapil Kabupaten Lebak yang telah dikunjungi Musa Weliansyah dalam Rangkas sosialiasi dan edukasi terkait BPST periode Januari, Februari, dan Maret 2022, yaitu :
– Kecamatan Wanasalam :
1. Desa Cilangkap
2. Desa Parungpanjang
3. Desa Katapang
4. Desa Karangpamidangan
5. Desa Wanasalam
6. Desa Sukatani
7. Desa Cisarap
– Kecamatan Cijaku :
1. Desa Cijaku
2. Desa Cipalabuh
3. Desa Mekarjaya
4. Desa Kandangsapi
5. Desa Ciapus
– Kecamatan Malingping :
1. Desa Sukamanah
2. Desa pagelaran
3. Desa Malingping Utara
4. Desa Sangiang
5. Desa Rahong
6. Desa Sukaraja
7. Desa kadujajar
8. Senanghati
(Red-CNC)