Lebak, CNC MEDIA.- Dalam rangka pembagian BLT Dana Desa (DD) di desa Kertarahayu kecamatan Banjarsari kabupaten Lebak, Kapolsek Banjarsari Iptu Renaldi Chaniago SH memerintahkan Bhabinkamtibmas untuk melaksanakan pengamanan di wilayah desa binaannya.
Dilanjutkan dengan adanya pengawasan dari pihak kepolisian terhadap jalannya kegiatan pembagian BLT Dana desa di wilayah hukum Polsek Banjarsari.
Kegiatan tersebut berlangsung dari pukul 08.00 sampai dengan selesai, sebanyak 81 kepala keluarga mendapatkan BLT DD tersebut dengan nominal yang di peroleh sebesar Rp 900.000 ( sembilan ratus ribu rupiah, Rabu (18/05/2022).
Bripka Teggy selaku Bhabikamtimas Desa Kertarahayu melaksanakan pengamanan sekaligus pengawasan terhadap jalan nya acara pembagian dana desa tersebut dengan selalu mengingat kan masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Lebih lanjut Bripka Teggy selalu berkoordinasi dengan aparatur setempat agar jalannya acara tersebut berjalan sesuai rencana, sampai dengan berakhirnya acara tersebut.
“Kami minta untuk seluruh warga desa Kertarahayu agar selalu mematuhi peraturan dengan menaati protokol kesehatan dan selalu memakai masker serta menghindari kerumunan,” imbaunya.
Sementara itu, Sesuai Arahan Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, S.I.K. MH melalui Kapolsek Banjarsari Iptu Renaldi Chaniago SH pun mengatakan, bahwa kegiatan pengamanan terhadap pembagian BLT Dana desa tersebut wajib dilaksanakan untuk mencegah hal hal yang tidak diinginkan dan selalu menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat yang melaksanakan kegiatan tersebut.
“Pengamanan tersebut bukan hanya untuk menciptakan rasa aman di kalangan masyarakat akan tetapi selalu memberikan arahan positif kepada masyarakat agar tidak berkerumun dan selalu teratur dalam mengikuti jalan nya acara tersebut sampai dengan berakhirnya acara tersebut,” ujar Iptu Renaldi Chaniago SH.