Pandeglang, CNC MEDIA.- Pekerjaan adalah salah satu kebutuhan manusia dengan tujuan memperoleh upah. Upah adalah imbalan atas tenaga yang dikeluarkan pekerja. Persoalan mengenai upah masih banyak terjadi sampai saat ini. Pekerja yang bersedia bekerja ia berhak memperoleh upah.
Namun dalam beberapa kasus salah satunya pada pekerja Proyek Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) dimana upah pekerja tersebut tidak dibayar oleh Kontraktor Pelaksana.
Kontraktor Pelaksana tidak melakukan pembayaran upah terhadap pekerja. Padahal pekerjaan sudah diselesaikan dan tidak ada lagi tahapan pencairan anggaran.
Selain upah terhadap pekerja yang tidak dibayar, dari hasilĀ investigasi dilapangan kontraktor tidak memasang papan informasi proyek dilokasi kegiatan sehingga belum diketahui perusahaan apa selaku kontraktor pelaksana.
Menanggapi hal tersebut, H. Asep Rahmat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pandeglang menjelaskan bahwa Pekerjaan Jalan Paving Block di Desa Curugciung Kecamatan Cikeusik dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konstruksi (Kontraktor).
“Pekerjaan itu dilaksanakan oleh Kontraktor melalui Perjanjian atau SPK antara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dengan Penyedia Jasa Konstruksi, sehingga segala sesuatu yang berkaitan dengan Upah kami telah menyerahkan kepada Kontraktor dengan ditandatanganinya Surat Penyerahan Lapangan (SPL),” terang Kadis Perkim saat dikonfirmasi pada Minggu, (31/10/2021) sekitar pukul 20:42 lewat pesan WhatsApp.
Lebih lanjut dikatakan H. Asep Rahmat selain Upah Pekerja, bahan material serta alat berikut lapangannya pada saat proses pekerjaan fisik konstruksi kami telah menyerahkan kepada Kontraktor dengan ditandatanganinya Surat Penyerahan Lapangan (SPL).
“Namun demikian kami selaku Pemilik Pekerjaan telah memerintahkan agar Kontraktor segera menyelesaikan persoalan tersebut sesuai ketentuan yang berlaku, kami juga menyampaikan kepada Kontraktor bahwa persoalan tersebut merupakan persoalan internal Kontraktor sesuai yang tercantum dalam perjanjian,” ungkap H. Asep Rahmat Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Pandeglang.
Redaksi CNC MEDIA