Kabar Duka, Bupati Bekasi Meninggal Dunia setelah 10 Hari Dirawat karena Covid-19

banner 120x600

Bekasi CNC MEDIA.- Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja meninggal dunia saat menjalani perawatan Covid -19 di Rumah Sakit Siloam, Kelapa Dua Tanggerang pada Minggu (11/7/2021).

Kepala Sub Bagian Komunikasi Pimpinan pada Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Bekasi, Ramdhan Nurul Ikhsan membenarkan informasi Bupati Bekasi meninggal dunia.

“Betul sekitar pukul 21.30 WIB,” ujar Ramadhan, Minggu (11/7/2021).

Eka dirawat di rumah sakit itu sejak 1 Juli 2021 sejak terkonfirmasi positif covid-19.

Pada awalnya, almarhum sempat didiagnosis mengalami demam berdarah karena trombosit dan kadar oksigennya menurun. Namun, akhirnya baru diketahui bahwa Eka positif Covid-19.

Eka diketahui mempunyai riwayat penyakit jantung sebelum menjabat sebagai Bupati Bekasi.

Sebelum dirawat di RS Siloam Kelapa Dua Tangerang, Eka sempat kesulitan mendapat kamar ICU di wilayahnya sendiri yang penuh. Akhirnya, Eka pun mendapat ruang ICU di rumah sakit swasta itu.

Profil Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja

Eka meninggal dunia di usia 47 tahun.

Sebelum menjabat sebagai bupati, Eka menjabat sebagai Wakil Bupati Bekasi mendampingi Neneng Hasanah Yasin yang berhalangan tetap. Kemudian sesuai dengan ketentuan yang berlaku Eka diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi.

Pada Maret 2019 lalu, Neneng pun mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Bekasi karena ingin fokus menjalani proses hukumnya.

Setelah mendapatkan keputusan berkekuatan hukum tetap atau inkrah dari pengadilan pada 29 Mei 2019 lalu, sesuai aturan yang berlaku Eka pun harus dilantik menjadi Bupati Bekasi definitif.

Pada pilkada lalu, Neneng dan Eka diusung oleh empat partai politik yakni Golkar, PAN, Hanura, dan Nasdem.

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *