Jenazah yang Ditemukan di Kamar Hotel Pandeglang, Biddokkes Polda Banten Lakukan Otopsi

banner 120x600

PANDEGLANG, CNC MEDIA.- Tim Kedokteran Forensik Biddokkes Polda Banten melakukan otopsi terkait jenazah AB (45) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar Hotel di Pandeglang.

Otopsi tersebut dilakukan di RSUD Berkah Pandeglang, Senin (10/11) mulai pukul 09. 00 WIB sampai dengan 12. 30 WIB.

Adapun Tim Forensik Biddokkes Polda Banten yang melakukan otopsi tersebut ialah dr. Donald R Sp. FM, MH.Kes dan didampingi Drg Alfin F.H, M.M, Aiptu Eka Surya P, dr Baety Sp. FM serta dibantu juga oleh Tim Forensik RSUD Pangung Rawi, RSUD Berkah, RSDP Serang dan Tim Inafis Polres Pandeglang.

Saat dikonfirmasi, Kabiddokkes Polda Banten Kombes Pol dr Agung membenarkan terkait otopsi yang dilakukan oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Banten.

“Iya benar, bahwa hari ini Tim Forensik Biddokkes Polda Banten melakukan otopsi terhadap jenazah yang ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar Hotel di Kabupaten Pandeglang,” ucapnya.

Baca juga :  Konstruksi PKM Bojong Menuai Kritik Pedas Aktivis dan Karangtaruna

Agung menjelaskan bahwa berdasarkan dari hasil otopsi, kematian almarhum AB (45) dikarenakan pendarahan otak/ stroke.

“Hasil otopsi yang telah dilakukan oleh Tim Forensik Biddokkes Polda Banten bahwa hasilnya ialah tidak didapatkan tanda-tanda kekerasan. Namun ditemukan pembesaran pada jantung, perdarahan otak berupa gumpalan darah di otak dan perkiraan waktu kematian antara 12 – 24 jam dari saat diperiksa di TKP. Sehingga kami menyimpulkan penyebab kematiannya karena perdarahan otak / stroke hemoragik,” jelas Agung.

“Untuk itu, hasil otopsi ini akan kami serahkan kepada penyidik di Polres Pandeglang untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

Untuk diketahui, bahwa kronologis kejadiannya terjadi pada Selasa (09/11) kemarin sekitar jam 14.20 Wib dikamar Tulip No. 01 lantai 02 Hotel Pandeglang Raya, dimana ditemukan korban meninggal dunia dengan posisi tubuh terlentang.

Adapun korban masuk ke Hotel Pandeglang Raya (Check In) pada hari Senin tanggal 08 November 2021 jam 09.27 Wib. Kemudian pada Selasa (09/11) jam 06.30 Wib petugas Hotel mengetuk kamar tetapi tidak ada jawaban, lalu sekitar jam 14.20 Wib petugas Hotel kembali ke kamar untuk menanyakan apakah mau diperpanjang atau tidak untuk menginapnya, dan setelah 3 kali diketuk pintu kamar hotel namun tidak ada jawaban, lalu petugas kamar membuka pintu kamar dan melihat korban sudah dalam keadaan meninggal dunia. (Bidhumas)

Baca juga :  Bermodus Titip Pakaian, Penyelundupan Sabu ke Rutan Pandeglang Berhasil Digagalkan

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *