Lebak, CNC MEDIA- Menjelang Natal Dan Tahun Baru, Kapolsek Warunggunung AKP Arie Mulyono Perintahkan Jajaran Anggotanya untuk memperketat penegakan disiplin protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Warunggunung Polres Lebak yang disampaikan pada saat memimpin apel pagi. Selasa (14/12/2021).
Dijelaskan Kapolsek, menjelang perayaan hari Natal dan Tahun Baru biasanya masyarakat berantusias untuk merayakannya bersama keluarga dan teman-teman lainnya, hal tersebut dapat memicu dan meningkatnya penyeberan virus covid-19, dikarenakan akan menimbulkan kerumunan besar.
“Untuk itu saya memerintahkan kepada anggota jajaran polsek untuk memperketat disiplin prokes dan menghimbau kepada masyarakat agar tidak merayakan tahun baru dengan ber euforia atau berlebihan,” ujar Kapolsek.
Selain itu, dikhawatirkan bagi warga masyarakat Kecamatan Warunggunung yang berada di luar kota atau daerah membawa virus covid-19 dengan varian baru lalu membaur dengan keluarga beserta teman-temannya.
“Hal ini sangat rentan dan dapat menimbulkan claster baru varian covid-19. Maka saya perintahkan kepada anggota untuk membubarkan kerumunan-kerumunan masyarakat yang tidak berkegiatan penting. karna saat ini masih dalam masa pandemi,” tegasnya.
Kapolsek juga meminta kesadaran masyarakat untuk dapat bekerjasama memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.
“Saya harap masyarakat dapat bekerja sama memutus mata rantai penyebaran virus covid-19 dengan tetap mematuhi prokes dan hindari kerumunan,” harapnya.
Redaksi CNC MEDIA