Serang (CNC MEDIA) – Penetapan pimpinan DPRD Banten definitif periode 2024-2029 diwarnai interupsi dari anggota Fraksi PPP-PSI Musa Weliansyah soal kekerasan seksual perempuan dan anak hingga penetapan lokus kegiatan. Sabtu (21/9/2024).
Pada rapat paripurna berlangsung di DPRD Provinsi Banten, wakil rakyat asal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menyebutkan isu kekerasan seksual pada perempuan dan anak di bawah umur di Kabupaten Lebak, yang perlu menjadi atensi pimpinan.
Pasalnya, upaya Musa untuk menghubungi dari tingkat UPTD PPA Provinsi Banten hingga UPTD PPA Kabupaten Lebak belum mendapat respon yang baik selain dari Polres Lebak.
“Mohon diingatkan, karena mereka harus bekerja penuh waktu 1×24 jam, karena ini masalah urgen. Apalagi korbannya puluhan siswa SMA di Kabupaten lebak,” ujar Musa.
Kemudian Musa membahas tentang pengangkatan lebih dari 500 pegawai honorer yang belum menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Ia meminta pimpinan DPRD Banten terbaru untuk berkomitmen memperjuangkan pegawai honorer tersebut menjadi PPPK.
“Kalau misalkan sampai 2026 mereka tidak diangkat, saya kira saya tidak bekerja di DPRD Provinsi Banten, dan kita malu, termasuk pimpinan DPRD. Mohon untuk dicatat itu,” ujar Musa menekankan.
Terakhir, Musa menekankan agar pada penetapan lokus kegiatan DPRD Banten untuk melibatkan seluruh anggota. Menurut dia, jika penentuan 10-20 lokus hanya melibatkan beberapa anggota, hal tersebut merupakan sebuah kezaliman dan kejahatan.
“Dan ini saya bicara fakta Pak Pj Gubernur, mohon maaf izin. Tegur juga itu anak buah Bapak tuh, dinas-dinas yang memang bisa mengatur-ngatur lokasi, tapi tidak pro kepada seluruh anggota DPRD,” ujar Musa kepada Penjabat Gubernur Banten Al Muktabar.
Musa mengatakan apabila hal tersebut terealisasi, hingga menyebabkan sebagian anggota dewan tidak memiliki lokus kegiatan, ia memastikan dirinya menjadi garda terdepan dalam upaya pemberontakan.
“Izin pimpinan saya di garda terdepan yang akan melakukan pemberontakan dan perlawanan terhadap kezaliman itu, dengan cara saya sendiri pimpinan. Mohon untuk dicatat,” ujar dia.
Sebelumnya, Politisi Partai Golkar Fahmi Hakim ditetapkan sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Banten definitif periode 2024-2029.
Penetapan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Deden Apriandhi berdasarkan keputusan nomor 100.3.3.10/02-DPRD/IX/2024 di DPRD Provinsi Banten, Serang, Sabtu (21/9/2024).
Selain itu, Deden mengumumkan jabatan empat Wakil Ketua DPRD definitif dari unsur Partai Gerindra Yudi Budi Wibowo, dari unsur Partai Keadilan Sejahtera Budi Prayogo, dan dari unsur Partai Demokrat Eko Susilo.
Namun, di saat itu tidak diumumkan Wakil Ketua dari unsur Partai PDI Perjuangan.
Adapun pimpinan Rapat Paripurna DPRD saat itu, Yudi Budi Wibowo menyebut berdasarkan peraturan DPRD Provinsi Banten nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib, Pasal 79 ayat 1 bahwa pimpinan DPRD terdiri dari satu orang ketua dan empat orang wakil ketua. (Red-CNC)