LEBAK  

IMC akan Kawal Laporan ke Propam atas Dugaan Tindakan Sewenang-Wenang Oknum Krimsus Polres Lebak

LEBAK, CNC MEDIA – Tindakan yang diduga sewenang-wenang oleh oknum Unit Kriminal Khusus (Krimsus) Polres Lebak terhadap seorang pedagang BBM eceran di Kecamatan Bayah menuai kegeraman masyarakat. Dugaan ini didasarkan pada pernyataan istri korban, yang mengklaim bahwa sekitar 6-7 bulan lalu suaminya pernah mengalami kejadian serupa dan diperas hingga puluhan juta rupiah oleh oknum yang sama.

Tak berhenti di situ, pada Senin (24/03/2025), suaminya kembali ditangkap secara tiba-tiba tanpa alasan yang jelas, menambah kekhawatiran dan keresahan masyarakat.

Pernyataan Ketua Umum CC IMC

Ketua Umum CC IMC, Hendrik Arrizqy, mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengawal laporan masyarakat ke Propam untuk memastikan tindakan tegas terhadap oknum yang diduga menyimpang tersebut.

“Tindakan semacam ini tidak bisa dibiarkan. Oknum tersebut harus ditindak setegas-tegasnya. Secara tidak langsung, tindakan demikian telah mencoreng nama baik institusi. Kami menyebut oknum tersebut bermental pengecut karena hanya berani terhadap masyarakat kecil yang menggantungkan hidup dari berjualan BBM eceran. Ini sangat keterlaluan,” tegas Hendrik pada Selasa (25/03/2025).

Rencana Aksi Demonstrasi

IMC telah mengonfirmasi bahwa mereka akan menghimpun kekuatan untuk melakukan aksi demonstrasi apabila oknum yang bersangkutan tidak segera ditindak.

“Kami tidak akan tinggal diam. IMC akan bergerak bersama masyarakat untuk menuntut keadilan atas penyimpangan tindakan yang mencederai rakyat kecil,” pungkas Hendrik.

Kasus ini menjadi sorotan publik dan diharapkan dapat ditindaklanjuti secara serius oleh pihak berwenang agar kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri tetap terjaga. (Bj-CNC)