LEBAK, CNC MEDIA.- Polsek Wanasalam Polres Lebak rutin melakukan pengecekan gudang, toko, agen sembako dan distributor yang ada di wilayah Kecamatan Wanasalam.
Hal ini dilakukan guna menghindari adanya penimbunan minyak sayur atau sembako khususnya di wilayah hukum Polsek Wanasalam, Polres Lebak, Polda Banten. Kamis (17/3/2022).
“Hari ini Polsek Wanasalam melakukan monitoring pengecekan gudang, toko, agen dan distributor sembako di wilayah Kecamatan Wanasalam. salahsatunya Toko Modern Alfamart Binuangeun Desa Muara, dan terpantau minyak sayur masih ada dengan harga Rp 28.000,- per 2 Kilogram. Untuk di tempat lainnya kami lakukan monitoring juga,” ujar Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marto,S.I.P.,M.Pd.
AKP Aam Marto menambahkan, “Kegiatan tersebut dilaksanakan atas dasar Surat Telegram Kapolres Lebak Nomor : STR /21/III/OPS.2)/2022 tentang Pengecekan dan Monitoring Kelangkaan Minyak,” terangnya.
Selain itu Anggota Polsek Wanasalam juga melakukan pengecekan ditempat lainnya yaitu;
1. Toko Agen Sembako milik Saudara Hj Hanifah (Toko Andri), Alamat Kampung Setra, Desa Muara, persediaan minyak goreng tersedia merk Resto dengan harga jual Rp 15.000,- / liter dan untuk pengiriman dari agen seminggu sekali oleh PBS (Rangkasbitung) dan SMU (Malingping).
2. Toko Agen Sembako H.Komboy (Toko Mekarjaya), Kampung Binuangeun, Desa Muara tersedia minyak merk Kuwali dan merk Ma’lejat dengan harga Rp 18.000,- / liter, yang dibeli dari Pandeglang Rp 14.000,- / liter.
3. Toko Agen Sembako Jembar milik H.Ambas, Almat Kampung Binuangeun Desa Muara tersedia minyak goreng merk Sabrina pengiriman oleh SMU (Malingping) dengan harga jual ke konsumen Rp 14.000,- / liter.
3. Toko Agen Sembako Danista, milik H.Ruli sedang tidak tersedia dikarenakan belum dilakukan pengiriman oleh PT SMU Malingping.
4. Indomaret dan Alfamart saat ini stok minyak tersedia dan selalu dikirim 2 hari sekali dengan harga jual Rp 28.000,- / 2 liter.
Untuk Personil yang melaksanakan kegiatan yaitu; Kapolsek Wanasalam AKP Aam Marto,S.I.P.,M.Pd. beserta anggotanya Aipda Debi Lesmana (Kanit IK) dan Brigpol Oke Kurniawan.
Dalam kegiatan pengecekan toko, gudang dan distrubutor sembako tersebut tidak diketemukan penimbunan minyak goreng. (Red-CNC)