Lebak, CNC MEDIA.- Sejumlah anggota Koperasi Harapan Sejahtera yang berada di Babakan Loa Desa Sukatani Kecamatan Wanasalam banyak yang ingin mengambil tabungannya namun tidak diberikan, pasalnya sejumlah anggota yang menabung di koperasi tersebut, ingin menarik tabungannya karena koperasi tersebut dianggap sudah tidak berjalan.
Dari video yang diterima oleh wartawan, Senin 07 Mei 2022, terlihat ibu-ibu sebagai anggota koperasi tersebut berkumpul dan menuturkan sudah beberapa kali meminta tabungannya, namun tidak diberikan oleh pihak Koperasi Harapan Sejahtera.
“Saya mau ngambil uang tabungan saya karena ada kebutuhan, tapi ga dikasih dengan alasan harus nunggu PKH cair dulu. Nanti tunggu bulan Syawal,” ujar salah satu ibu-ibu yang tidak mau disebutkan namanya.
Bahkan di video lainnya, ibu-ibu sebagai anggota koperasi dalam perkumpulan sepakat untuk mengambil tabungannya karena menganggap koperasi sudah tidak berjalan.
“Kami semua sepakat untuk mengambil tabungan, karena koperasi dianggap sudah tidak berjalan,” ujar para emak-emak dalam sebuah video.
Terpisah, Ketua Koperasi Wanasalam Harapan Sejahtera, Nengsih ketika dikonfirmasi membantah pihaknya tidak memberikan tabungan anggotanya, namun hal tersebut karena ada administrasi yang harus ditempuh.
“Kita bukannya ga mau kasih atau ga ada duitnya, hanya saja proses administrasi harus diselesaikan. Kita juga sudah konfirmasi dengan Dinas Koperasi Lebak, dan mereka sampaikan agar tabungan ditahan dulu jangan dibagikan, nanti habis lebaran Dinas Koperasi mau turun kesini,” ujarnya.
Dipertanyakan anggota Koperasi Konsumen Wanasalam Harapan Sejahtera yang khusus penerima Program Keluarga Harapan (PKH), Nengsih menjelaskan awalnya koperasi dibuat oleh ibu-ibu bersama pendamping PKH.
“Jadi dulunya kami nih ibu-ibu penerima PKH kumpul, lalu atas gagasan pendamping PKH kita buat koperasi untuk kesejahteraan anggota dan simpan-pinjam,” ungkapnya.
Informasi yang diterima, Koperasi Harapan Sejahtera berjumlah 16 kelompok dengan anggota dikisaran 480 orang. Namun diduga baru 2 kelompok yang sudah diberikan tabungannya, sedangkan 14 kelompok dengan ratusan anggota keluhkan belum menerima tabungannya.
Diketahui Koperasi tersebut berdiri sekitar tahun 2018, namun diduga ijinnya sudah tidak diperpanjang. Diduga koperasi tersebut juga menjadi simpanan yang anggotanya mendapatkan PKH, namun belum diketahui apakah ada kerjasama khusus dengan pendamping PKH ataupun tidak.
Saat di konfirmasi awak media Andreas Ketua KKPMP Malingping mengatakan, iya betul adanya informasi dari masyarakat dan Adanya vidio yang memperlihatkan protes masyarakat terhadap salah satu Koperasi Harapan Sejahtera yang berada di Babakan Loa Desa Sukatani Kecamatan Wanasalam. Rabu (11/5/2022).
“Banyak yang meminta tabungannya namun tidak diberikan, pasalnya sejumlah anggota yang menabung di koperasi tersebut, ingin menarik tabungannya karena koperasi tersebut dianggap sudah tidak berjalan,
“Saya minta kepada pihak koperasi segera evaluasi agar kericuhan di masyarakat tidak melebar dan kami dari Lembaga KKPMP meminta kalau mau berjalan lagi Koperasinya tolong segera perbaiki perijinannya yang sudah kadaluwarsa dan saya menghimbau ke semua pihak termasuk APH segera turun tangan terkait permasalah dan polemik di masyarakat,
Bila perlu Bubarkan Koperasi tersebut karena saya rasa kurang efektif, apa lagi dari perijinan Koprasi Simpan Usaha, kalau toh dari simpan usaha kok ini koperasi tidak ada kegiatan usaha, malah yang terlibat di koperasi anggota PKH.
Dan dikhawatirkan adanya penggiringan Anggota PKH, soalnya yang di dalam Koperasi tersebut seperti yang diutarakan ketua koperasi (Nengsih) itu pendamping PKH (Apit) salah satu kordinator Koprasi Harapan Sejahtra, jangan sampai dalam hal ini ada sebuah penggiringan dan jangan sampai yang disimpan uang dari program PKH, yang tidak habis pikir kok Uang masyarakat ada yang di kurangi seperti uang yang simpanan pokok Rp.50.000,- jadi Rp.25.000,” beber Andreas. (Bejo-CNC)