BANTEN  

GP3B TUDING CV. GODAM JAYA MANDIRI KERJAKAN PROYEK ASAL JADI

banner 120x600

Kab Serang, CNC MEDIA.- Di masa pandemik Covid-19 masih saja ada oknum pengusaha nakal yang diduga sengaja curangi kualitas mutu pekerjaan dengan berbagai modus hanya untuk memperkaya diri dan golongannya.

Seperti soal kegiatan pembangunan jalan yang belum lama ini selesai dikerjakan CV. Godam Jaya Mandiri selaku pelaksana yang saat ini jadi buah bibir hingga disoroti serius oleh berbagai elemen masyarakat, pasalnya baru juga selesai di kerjakan jalan sudah rusak halnya di ungkap Ely selaku aktifis Gerakan Pemuda Pemerhati Pembangunan Banten (GP3B).

ELY JARO selaku aktifis pemerhati pembangunan sai tinjau lokasi kegiatan pada Rabu (08/09/2021) yang tercengang kaget dengan kegiatan nilai milyaran rupiah diduga di kerjakan asal di sinyalir berbau korupsi mungkin akibat minimnya pengawasan atau faktor lain dalam tanda kutip.

“Itu Pekerjaan belum lama selasai di kerjakan sudah berakrakan (berantakan) lah belum lama juga udah banyak lubang agregat nya juga banyak berhamburan sudah tidak interloocking sedari awal dikerjakan kelihatan asal jadi boleh cek tuh agregat batu lapis atas lapis bawah terkesan minim pemadatan apa lagi terbukti dengan berjalannya waktu pisik sudah rusak berantakan padahal belum lama selesai di kerjakan baru juga beberapa bulan udah parah begitu ” ungkapnya kepada awak media, Rabu (08/09/2021).

“Kami selaku control akan tindak lanjuti kepada pihak terkait bila prihal dugaan adanya indikasi kerugian negara terbukti pasalnya terlihat jelas secara faktual hasil pekerjaan dengan kualitas mutu yang tidak standar seperti ini bisa jadi adanya mark up anggaran, kami harap kepada pihak APH agar segera periksa hasil pekerjaan CV. Godam Jaya Mandiri yang terkesan asal hingga diduga rugikan negara ” tegas Ely kepada awak media.

Untuk sekedar informasi Program pemerintah kabupaten serang Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Dalam paket pekerjaan pembangunan jalan Desa Strategis ruas jalan Desa Strategis Kampung Kelapa Desa Kebuyutan Kecamatan Tirtayasa kabupaten Serang Banten nilai kontrak Rp: 1.402.200.000,00 nomor kontrak : 620/07-PK-423124/SPK/KPA-BM/DPUPR/2021 dengan masa pelaksanaan 75 hari kalender tertanggal SPK 08 maret 2021 dengan Sumber Dana : DTU-DAK- APBD KABUPATEN SERANG Tahun Anggaran 2021 dengan CV.GODAM JAYA MANDIRI selaku Pelaksana.

Saat awak media konfirmasi lebih lanjut pihak pelaksana CV.Godam Jaya Mandiri maupun Pihak DPUR Kabupaten Serang belum bisa di konfirmasi. (Wahyu-CNC)

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *