LEBAK  

Geram dengan Oknum yang Buang Sampah Sembarangan, Pemilik Lahan Pasang Spanduk Sayembara

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Menjadi sebuah keprihatinan bersama manakala melintas di perbatasan Desa Kerta Kecamatan Banjarsari di Kawasan Cilemeng Tapos, terlihat sebelah kiri Jalan tampak sampah berserakan, akibat ulah dari oknum yang sengaja membuang sampah tidak pada tempatnya.

Perbuatan yang kurang terpuji tersebut memicu lingkungan terkesan kumuh dan kotor, sehingga membuat geram pemilik tanah dengan memasang spanduk Sayembara yang bertuliskan ‘Barang siapa melihat yang membuang sampah ditempat ini maka bawa ke Balai Desa Akan diberi imbalan uang 1 Juta rupiah. Siapa saja yang membuang sampah di tempat ini akan di Kenakan denda sebesar 5 juta rupiah‘. Senin (08/01/2024).

Sejenak kita renungkan beberapa pertanyaan berikut. Bagaimana dampak sampah terhadap kesehatan lingkungan baik langsung maupun tidak langsung?. Penyakit apa saja yang dapat ditimbulkan dari sampah?. Membuang sampah sembarangan, berbuah dosa atau pahala?. Bagaimana perasaan kita jika posisi kita adalah Pemilik Lahan yang menjadi tempat pembuangan sampah sembarangan.

Baca juga :  Kapolres Lebak Dampingi Irwasda Polda Banten Tinjau Vaksinasi di Terminal Mandala

Apalagi dengan Pengendara yang lewat dan membuang sampah sembarangan sehingga pemilik lahan merasa geram dengan ulah warga yang membuang sampah sembarangan.

Akhirnya pemilik lahan memasang himbauan dengan Banner di jalan raya Kerta Malingping Cilemeng Tapos.

Dalam Video yang diterima redaksi tersebut ucapan geram pemilik lahan ketika mengetahui adanya warga yang masih nekat membuang sampah padahal sudah terpasang spanduk Himbauan.

“Pagi baru dipasangan langsung disimpan di bawahnya kan konyoll.. baru saja dipasangan kalah ditendenan sampah pan brengsek,” ucapnya dengan nada geram.

Sementara, Kepala Desa Kerta Ricki Jaenal Abidin menuturkan bahwa bukan sekali larangan dari spanduk bahkan dari pihak desa pun pernah memberi himbauan, dan juga terpasang warga yang membuang sampah sembarangan di pinggir jalan karena merusak lingkungan.

Baca juga :  Tertabrak Mobil Minibus, Tiang Penerang Jalan Umum di Alun-Alun Malingping Roboh

“Terkait spanduk tersebut yang membuat adalah si pemilik tanah, karena sudah merasa geram tanahnya dijadikan pembuangan sampah, sayapun selaku kepala desa dulu sudah membuat sepanduk larangan buang sampah di tanah orang lain,” ujarnya. (Bj-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *