SERANG , CNC MEDIA- Polsek Cikande Polres Serang dengan cepat menangani kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) yang terjadi di Jalan Raya Cikande – Rangkasbitung, tepatnya di depan PT Wonokoyo, Kampung Pabuaran, Desa Cikande, Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, pada Senin (26/10/2026) sekira pukul 11.40 WIB.
Kapolsek Cikande, Kompol Rudika Harto Kanajiri, S.I.K., M.H., membenarkan adanya kejadian tersebut. Dua unit kendaraan roda dua terlibat dalam kecelakaan tersebut, yakni Honda Supra Nopol A-6849-ZH dan Honda Beat Nopol A-4442-ID.
Identitas dan Kondisi Pengendara.
1. Pengendara Honda Supra A-6849-ZH.
Nama AS (60), laki-laki, buruh harian lepas, alamat Kp. Ajeg Desa Cikande. Mengalami luka robek di bagian kepala, gigi atas patah, mengeluarkan darah dari telinga, dan lecet kaki kanan. Korban dirujuk ke RS Hermina Ciruas.
2. Pengendara Honda Beat A-4442-ID.
Seorang pelajar perempuan berusia 16 tahun, alamat Desa Parigi, Kecamatan Cikande. Mengalami luka-luka dan juga dirujuk ke RS Hermina Ciruas.
Diduga kejadian bermula saat kedua kendaraan melaju dari arah berlawanan dan jarak sudah terlalu dekat, sehingga benturan antar kedua kendaraan pun tidak dapat dihindarkan.
Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Seluruh korban yang terlibat kecelakaan segera dievakuasi dari lokasi kejadian dan dilarikan ke Rumah Sakit Hermina Ciruas menggunakan kendaraan ambulans untuk mendapatkan perawatan medis.
Petugas Polsek Cikande di lapangan langsung mengamankan barang bukti kendaraan serta mengatur arus lalu lintas di sekitar TKP agar tetap lancar. Penanganan perkara laka lantas tersebut selanjutnya diserahkan dan ditangani oleh Unit Laka Lantas Polres Serang.
Kapolsek Cikande Kompol Rudika Harto Kanajiri kembali mengingatkan seluruh pengguna jalan, khususnya para pelajar dan orang tua, agar senantiasa mengutamakan keselamatan, tidak memaksakan mendahului kendaraan lain dalam posisi yang ragu-ragu, serta selalu mematuhi peraturan lalu lintas di jalan raya.
















