LEBAK  

Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik, Kantor PATEN Kecamatan Sajira Jadi Rujukan Warga

LEBAK, CNC MEDIA — Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Sajira, Kabupaten Lebak, Banten, terus berupaya menghadirkan pelayanan publik yang prima dan optimal bagi masyarakat. Kehadiran program ini dirasakan langsung oleh warga dalam mempermudah berbagai urusan administrasi dan perizinan.

Camat Sajira, H. Subekti, S.Kep., Ners., menegaskan bahwa PATEN merupakan wujud komitmen pemerintah kecamatan dalam memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan transparan kepada masyarakat.

“Kami berupaya semaksimal mungkin untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik bagi warga. Melalui sistem PATEN ini, masyarakat dapat mengurus berbagai kebutuhan administratif di satu tempat secara lebih efisien,” ujar H. Subekti. Senin (26/10/2026).

Jenis Pelayanan yang Disediakan
Melalui kantor PATEN Kecamatan Sajira, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan perizinan maupun non-perizinan, di antaranya:
– Surat Pengantar/ Rekomendasi Perizinan: Fasilitasi awal untuk berbagai keperluan usaha dan kegiatan masyarakat.
– Surat Keterangan Usaha (SKU): Dokumen penting bagi pelaku usaha mikro dan kecil di wilayah Sajira.
– Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Layanan pendukung bagi warga yang membutuhkan akses bantuan sosial, kesehatan, dan pendidikan.

Lonjakan Kunjungan Administrasi Kependudukan
Meski fungsi utama PATEN mencakup perizinan dan non-perizinan, Kantor Kecamatan Sajira kini ramai dikunjungi warga untuk mengurus administrasi kependudukan. Antusiasme masyarakat didominasi oleh kebutuhan dokumen mendasar seperti Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Pihak kecamatan terus beradaptasi dan berupaya memberikan pelayanan optimal guna merespons tingginya kebutuhan warga. Dengan adanya layanan PATEN, Pemerintah Kecamatan Sajira berharap tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik semakin meningkat, serta mampu mendekatkan birokrasi pemerintahan kepada warga secara nyata. (Yanto-CNC)