LEBAK  

Edarkan Shabu, Seorang Lelaki Diciduk Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak Polda Banten kembali mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis Shabu di daerah hukum Polres Lebak, Polda Banten.

Seorang Laki-laki inisial AA (34 thn), Wiraswasta, Warga Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak diamankan Sat Resnarkoba Polres Leba berikut barang buktinya.

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Teddy Rayendra,SIK,M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana,SH. kepada awak media membenarkan kejadian tersebut.

“Ya benar, Sat Resnarkoba Polres Lebak telah berhasil mengungkap peredaran Narkotika jenis shabu di Wilayah Kabupaten Lebak,” ucap Ilman, Sabtu (2/10/2021).

Kasat Resnarkoba menjelaskan,Pelaku inisial AA (34 thn), laki-laki, Wiraswasta, Warga Kecamatan Cibadak berhasil di amankan pada hari Rabu (29/9/2021) berikut barang bukti, 1 (satu) bungkus bekas rokok yang terdapat 1(satu) bungkus plastik bening berisikan Shabu berat 0,35 gram, 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisikan Shabu seberat 5,8 gram, 1 (satu) unit handphone merk xiomi.

Baca juga :  Personil Piket Polsek Warunggunung Polres Lebak Laksanakan Giat Patroli Antisipasi C3

“Pelaku merupakan residivis narkoba karena sudah berulangkali melakukan tindak pidana tersebut dan sebelumnya sudah pernah ditangkap dengan kasus yang sama,” ungkapnya.

“Pelaku dikenakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang narkotika ancaman hukuman penjara maksimal seumur hidup atau dua puluh tahun penjara,” tegasnya.

“Kami mengajak kepada seluruh Komponen masyarakat baik tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, mari kita bersama-sama memberantas dan memerangi peredaran Narkoba di Wilayah Kabupaten Lebak, karena akan merusak generasi bangsa,” ajak Ilman.

Baca juga :  Diduga Kabel Wifi Konslet, Kantor Desa Parungpanjang Kec Wanasalam Terbakar

“Narkoba tidak memandang usia , tidak memandang kalangan, informasikan apabila ada didaerahnya yang terjadi peredaran narkoba, Stop Narkoba,” tutupnya. (Bidhumas) (Man-CNC)

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *