LEBAK (CNC MEDIA) – DPRD Lebak Apresiasi Kinerja Kejari setempat, yang Gerak Cepat (Gercep) menindaklanjuti Kasus Dugaan Pungli Dana BLT Miskin Ekstrim Desa Ciruji, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak.
“Alhamdulillah, infonya hari ini Pj Kades diminta klarifikasinya, terkait dugaan penggelapan dana BLT DD Miskin Ektrim tahun 2022, 2023 dan 2024. Tentunya ini sangat luar biasa,” ujar Musa Weliansyah Anggota Komisi I DPRD Lebak melalui sambungan telponnya, Senin (1/7/2024).
Karena itu, kata Musa pihaknya meyakini Kejari Lebak akan serius menangani kasus ini dengan profesional.
“Saya kira bu Kejari selama ini sangat responsif dan pro aktif didalam menanggapi dan menindaklanjuti informasi dugaan tindak pidana korupsi.”
“Dan itu terbukti dengan beberapa kasus yang sudah memasuki tahapan persiidangan seperti kasus Desa Pagelaran, Kecamatan Malingping,” imbuh Calon Anggota DPRD Banten terpilih dari PPP ini.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh pihak Kejari melakukan pemanggilan terhadap Pj Kades Ciruji.
“Benar bang ada,” kata salah satu Staf Kejari Lebak yang enggan menyebut namanya itu.
Berdasar Informasi dan pantauan di lapangan, Pj Kades Ciruji LH datang ke Kejaksaan sekitar pukul 14.30 Wib dan keluar dari gedung Kejari Lebak sekitar pukul 19.00 Wib dengan menggunakan mobil Inova warna hitam B 1615 PFU.
Diketahui, dugaan penggelapan dana BLT DD miskin ektrim Desa Ciruji ini, terungkap setelah anggota Komisi I DPRD Lebak Musa Weliansyah, menerima laporan dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dana BLT tahun 2022, 2023 dan 2024, semestinya setiap KPM menerima Rp 900.000,-/triwulan. Tapi kenyataannya setiap KPM hanya menerima Rp 300.000/KPM/triwulan. (Bj-CNC)