BANTEN  

Dipicu Buruknya Pelayanan RSUD Malingping, Ormas BPPKB, IMC dan HIMIP UNMA Gelar Aksi

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Ratusan Ormas BPPKB dan Mahasiswa yang tergabung dalam IMC dan HIMIP UNMA Banten menggelar aksi di depan alun-alun Malingping dilanjut sampai ke RSUD Malingping pada Rabu (8/12/2021).

Aksi tersebut dilakukan dipicu karena buruknya dan ketidakpuasan terhadap pelayanan di RSUD Malingping yang belum adil terhadap masyarakat yang tidak mampu.

Dalam orasinya koordinator lapangan Gus Riyan Rochmanuddin mengatakan bahwa aksi ini dilakukan akibat adanya ketidakpuasan masyarakat khususnya masyarakat miskin terhadap pelayanan di RSUD Malingping.

“Massa yang turun aksi hari ini merupakan sebagian kecil masyarakat akibat bentuk kepedulian terhadap buruknya kualitas pelayanan di RSUD Malingping khusus nya terhadap masyarakat yang kurang mampu padahal jelas bahwasanya RSUD Malingping di bangun oleh uang rakyat maka dari itu rakyat berhak mendapatkan pelayanan dengan baik tanpa memandang kaya atau miskin,” paparnya.

Juliana Batubara Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Cilangkahan (IMC) dalam kesempatan yang sama mengatakan, dengan bangunan rumah sakit yang terlihat indah dan bersih dan jalan yang baik, memberikan pelayanan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan harus membantu pasien secara tulus ikhlas dalam mengatasi masalah serta memberikan penjelasan yang dibutuhkan pasien Dokter/Petugas Pelayanan/Karyawan harus selalu siap melayani pasien yang datang. Mampu memberikan pertolongan dengan cepat.

Baca juga :  Rai Kusbini: Masyarakat Menaruh Harapan, Kejati Banten Lakukan Fungsinya Sebagai APH

“Tapi justru SOP yang seharusnya diterapkan oleh pegawai RSUD Malingping buruk sekali sehingga banyak sekali aduan-aduan dari masyarakat yang dirawat di RSUD tersebut,” ujar Juliana.

Lanjut Juliana, menegaskan kepada pihak rumah sakit untuk memberikan pelayanan yang baik bagi masyarakat, Mempermudah Administrasi bagi pasien atau masyarakat khususnya yang tidak mampu.

“Selanjutnya saya juga memberikan teguran kepada Humas di RSUD Malingping, agar tidak semberono dalam menjalankan tugasnya,” tegas Ketum IMC.

Ditempat yang sama Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan (HIMIP) UNMA Banten Dede Yusuf mengatakan bahwa mahasiswa tidak akan pernah berhenti menjadi agent of control sosial apalagi ini demi kepentingan masyarakat yang menurutnya layak untuk dibantu dan perjuangkan.

“Dimana setiap masyarakat berhak mendapatkan pelayanan kesehatan dg baik sesuai amanat UUD di sana di jelaskan dalam : Pasal 28 H Ayat (1) dan (2) UUD NRI Tahun 1945 yaitu Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan, namun kami rasa di RSUD Malingping belum melaksanakan amanat UUD tersebut di lihat dari segi pelayanan dan Pengadministrasiannya masih buruk, saya ingatkan kepada pihak humas RSUD Malingping kami disini kalangan mahasiswa bukan organisasi komersil yang dapat dihalang-halangi pergerakan kami oleh nominal namun kami disini ingin menegakkan kebenaran dan keadilan. Aksi ini kami akan terus lakukan jika tuntutan kami tidak diindahkan dan kami ingin pihak RSUD meminta maaf kepada masyarakat umum atas buruknya pelayanan yg di berikan apabila semua tuntutan kami tidak di penuhi kami katakan akan aksi lagi,” papar Dede Yusuf.

Baca juga :  Polisi Selidiki 23 Aduan Pungli Bansos di Tangerang

Redaksi CNC MEDIA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *