LEBAK  

Diduga Penggunaan Dana BOS di SDN 1 Lebakkeusik Diselewengkan

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi
banner 120x600

Lebak (CNC MEDIA) – Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 Lebakkeusik Kecamatan Banjarsari menuai sorotan. Pasalnya, terdapat kejanggalan dengan sengaja menganggarkan Pembayaran Honor, padahal sekolah tersebut hanya Honor Tingkat II Lebak dugaan penyelewengan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2023.

Dugaan kejanggalan tersebut merujuk pada data di Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (Erkas) yang pada tahun 2023 yang dimiliki Awak Media.

Padahal Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) merupakan anggaran dari Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (DINDIKBUD) sebagai penunjang kegiatan belajar dan mengajar di sekolah serta berbagai penunjang kebutuhan sekolah, adanya dugaan Kecurangan SDN 1 Lebakkeusik dari Penggunaan anggaran Dana Bos.

Dugaan ini muncul berdasarkan hasil investigasi ke Beberapa Sekolah Dasar Negeri yang ada di Kecamatan Banjarsari, terkait Penggunaan LRA Dana Bos pada tahun 2023.

Adapun dugaan modus yang paling banyak adalah penggelembungan penggunaan anggaran, seperti :
1. Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)
2. Pengembangan Perpustakaan
3. Kegiatan Pembelajaran Dan Ekstrakurikuler
4. Kegiatan Asesmen/Evaluasi Pembelajaran
5. Administrasi Kegiatan Sekolah
6. Pengembangan Profesi Guru Dan Tenaga Kependidikan
7. Langganan Daya Dan Jasa
8. Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana Sekolah
9. Penyediaan Alat Multi Media Pembelajaran
10. Pembayaran Honor :
1. Rp 14.400.000 untuk tahap satu
2. Rp 6.000.000 untuk tahap dua
Rp. 24.400.000

Dari 10 item kegiatan pembiayaan tersebut, paling mencengangkan Penggunaan Anggaran Pembayaran Honor dengan satu Guru Honor (Tingkat II Lebak) yang di Laporkan Pihak Sekolah di LRA Dana Bos Tahun 2023.

Tetapi pada sekolah tersebut ada Satu Guru (Honor Tingkat II Lebak) Padahal status Guru Honor Tingkat II Lebak yang dibiayai dari Tukin yang langsung diterimanya melalui rekening pegawai yang Bersangkutan, dengan Pajak Penghasilan atas kinerja dibebankan pada anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Guru Honor yang mengajar, menurut keterangan hasil konfirmasi dengan Kepala Sekolah Dasar Negri Satu Lebakkeusik untuk Honor Tingkat II Lebak.

“Maaf pak yang honor dah ada dari daerah (tukin) udah pada P3K pak Alhamdulillah. Dah P3K pa tahun kemarin,” ungkapnya.

Diduga oknum Kepala Sekolah telah melakukan manipulasi data Laporan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) padahal Honor Tingkat II Lebak di Biayai oleh Tunjangan Kinerja (Tukin).

Awak Media terus mengkonfirmasi Kepala SDN 1Lebakkeusik tetapi sampai tidak memberikan Jawaban apa yang awak media Pertanyakan sehingga Berita ini diterbitkan. (Bj-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *