LEBAK  

Diduga Dikerjakan Asal Jadi, Jalan Poros Desa Karangpamidangan Baru Beberapa Hari Selesai Sudah Retak

banner 120x600

Lebak (CNC MEDIA) – Proyek Pekerjaan Rabat Beton Jalan Poros Desa Kampung Cikarang-Pajagan Desa Karangpamidangan Kecamatan Wanasalam yang dialokasikan dari anggaran Banprov tahun 2024 baru Beberapa hari selesai sudah terlihat Retakan panjang dan dipenuhi debu, diduga Pembangunan Rabat Beton dikerjakan TPK diduga Asal Jadi.

Pasalnya Pembangunan Rabat Beton yang dikerjakan Sekdes selaku TPK yang dibangun dari Anggaran bantuan Propinsi (Banprov) tahun 2024 dengan panjang (128 x 2,5 x 0,12 M) Kp Cikarang – Pajagan senilai Rp. 66 juta baru beberapa hari selesai pengerjaan sudah terlihat Retakan Panjang di Badan jalan tersebut.

Bukan hanya pembangunan Rabat Beton yang baru saja selesai terlihat sudah ada retakan, Bahkan pembangunan rabat Beton yang didanai dari DD Tahun 2023 di beberapa titik sudah rusak parah.

Padahal seharusnya pihak Desa mengutamakan mutu pembangunan supaya kokoh dan awet, tetapi rabat beton di beberapa titik sudah rusak, Bahkan tidak kuat bertahan belum diusia satu tahun.

Hal ini harus menjadi perhatian serius Instansi terkait seperti Inspektorat dan APH untuk memeriksa dan memanggil Pelaksana Kegiatan anggaran DD tahun 2023 dan Banprov Tahun 2024, sehingga terkesan TPK dengan pengerjaan Asal jadi, yang diduga mengurangi Mutu dan spesifikasi dari RAB.

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa tahun 2023

– Jalan Desa (Rabat Beton Tanjakan Masjid Tengah (Abah Ajo)
Rp 24.763.100

– Jalan Desa (Rabat Beton Ciluluk-Sawah Baru)
Rp 64.786.500

– Jalan Desa (Rabat Beton Tanjakan Sobong 1 (Bakri))
Rp 34.656.800

– Jalan Desa (Rabat Beton Jalan Tanjakan Lapangan Cikarang)
Rp 49.509.300

– Jalan Desa (Rabat Beton Tanjakan Ciluluk-Sobong (Hj. Onah)
Rp 24.763.100

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang

– Jalan Pemukiman/Gang (Rabat Beton Kp. Cikarang 3 (Tusi – Sapiin)
Rp 24.790.700

– Jalan Pemukiman/Gang (Rabat Beton Kp. Ciluluk (Ponpes Ar-riyadul Mubtadi)
Rp 24.790.700

– Jalan Pemukiman/Gang (Rabat Beton Kp. Cikarang 1 (Ky. Tori)
Rp 24.790.700

– Jalan Pemukiman/Gang (Rabat Beton Kp. Masjid Tengah (Jatimah-Ky. Unus)
Rp 34.700.300

– Jalan Pemukiman/Gang (Rabat Beton Kp. Cikarang 1 (Ponpes Ky. Sapiin)
Rp 9.932.700

– Jalan Pemukiman/Gang (Rabat Beton Kp. Cikarang 2 (Marsid)
Rp 24.790.700

– Jalan Pemukiman/Gang (Rabat Beton Kp. Masjid Tengah (Agus – Kurdi)

Jika dihitung untuk pembangunan Pisik Desa Rabat Beton mencapai Rp. 367.065.300, tetapi kualitas Bangunan yang didanai dari Anggaran Dana Desa tidak mencapai satu tahun sudah rusak.

Awak media Mengkonfirmasi Sekdes Desa Karangpamidangan selaku TPK melalui whatsapp, dalam program Banprov 2024 mempertanyakan kualitas Pembangunan Rabat Beton yang didanai dari Banprov tahun 2024 belum mencapai umur 20 hari terlihat proyek tersebut Retakan di badan jalan dan adanya pekerjaan yang di Swadayakan.

“Hadeh seharusnya yang ngasih info harus konfirmasi dulu ke pihak terkait, iyah pak betul digotong royongkan kebetulan di Kp. Cikarang lagi ada pembangunan masjid sedangkan masjid masih butuh biaya untuk membangun halaman masjid, jadi hasil kesepakatan masyarakat dengan adanya pembangun rabat beton di Kp. Cikarang – Kp. Pajagan jadi dikerjakan oleh masyarakat (gotong royong) HOK nya untuk ke masjid pak untuk membangun halaman masjid,” ungkapnya. Jumat (09/08/2024).

Di tempat terpisah salah satu Pengguna Jalan yang melintasi jalan Poros Desa yang enggan mau disebutkan namanya menuturkan, dirinya merasa prihatin atas Pekerjaan Poros Desa yang dilakukan TPK,

“Kami selaku warga dari Desa Karangpamidangan yang setiap hari melintasi jalan tersebut, sangatlah miris dengan jalan poros Desa yang tidak pernah ada yang awet, baru beberapa tahun sudah rusak apalagi yang ini baru kemaren selesai dikerjakan sudah berdebu dan retak,” ungkapnya.

Pembangunan Sarana dan Prasarana Pisik Desa Pekerjaan Rabat Beton Jalan Poros Desa, dengan Volume (128 x 2,5 x 0,12M) Lokasi Kampung Cikarang – Pajagan, APBDesa tahun Anggaran 2024, dengan Nilai Pengadaan Rp. 66.000.000. Swakelola Padat Karya. Sumber Dana, Banprov Banten 2024, Waktu Pelaksanaan 30 Hari Kerja, Pelaksana TPK Desa Karangpamidangan. (Bj-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *