Lebak (CNC MEDIA) – Salah satu warga Desa Keusik Kecamatan Banjarsari Kabupaten Lebak Banten mengalami kecelakaan tunggal, diduga akibat limbah pasir milik tambang galian pasir PT. MJM yang berserakan di badan jalan raya arah Banjarsari – Gunungkencana, dekat areal keluar masuk tambang galian pasit. Selasa, (27/8/2024).
Kejadian ini bermula, saat salah seorang warga Desa Keusik Kecamatan Banjarsari yang enggan disebutkan namanya mengatakan pada awak media, bahwa dirinya hendak berangkat kerja pada Senin (26/8/2024), sekitar pukul 06.00 wib.
Ketika melewati areal jalan raya keluar pintu masuk tambang galian pasir milik PT. MJM yang berserakan di pinggir jalan, tiba-tiba kendaraan sepeda motornya tergelincir dan jatuh, hingga menyebabkan luka cukup serius di bagian lutut, tangan, dan sekitar wajahnya.
Akibat dari luka yang dialami olehnya, Ia pun tidak bisa melanjutkan perjalanannya, dan terpaksa dirinya mengambil cuti selama satu minggu ke kantor nya, guna istirahat di rumah, dan menunggu dirinya sembuhi kembali normal seperti sedia kala, sebelum menjalankan aktivitas pekerjaannya.
“Saya harap, pihak tambang galian pasir milik PT. MJM ini harus bertanggungjawab terhadap peristiwa yang dialami langsung oleh saya disaat melewati areal jalan raya tepatnya di sekitar keluar masuk tambang pasir, karena bagaimanapun akibat limbah pasir ini telah menyebabkan kecelakaan pada diri saya, hingga menyebabkan luka, bahkan saya sendiri terpaksa tidak bisa kerja hari senin kemarin, bahkan saya pun terpaksa mengambil cuti selama satu minggu,” ujarnya.
Ia pun mempertanyakan peran dari Pol PP Banjarsari, dan Gunungkencana karena letak kantor PT. MJM ini masuk ke wilayah Kecamatan Banjarsari, sedangkan areal lokasi tambang galian pasirnya masuk wilayah Kecamatan Gunungkencana.
“Saya minta Pol PP Kecamatan Banjarsari dan Gunungkencana tidak tutup mata, dan menindak tegas atas kelalaian PT. MJM yang diduga abai terhadap amdal, jangan sampai peristiwa yang saya alami, juga terjadi pada yang lain, karena jalan raya ini merupakan fasilitas umum yang harus steril dari dampak limbah yang ditimbulkan dari aktivitas tambang apapun, agar tidak terjadi kecelakaan lalu lintas dikemudian hari, apalagi menimbulkan korban nyawa,” tuturnya.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun oleh awak media dari warga Banjarsari pada Senin, (26/8/2024), ternyata sebulan sebelumnya juga telah terjadi kecelakaan tunggal yang dialami oleh warga Cidahu, dan tempat kejadianmya pun sama di areal pintu keluar masuk tambang galian pasir milik PT. MJM, dan diuga penyebabnya adalah limbah pasir yang berserakan memenuhi badan jalan, sehingga jalan raya menjadi licin, dan mengakibatkan pengguna kendaraan bermotor tergelincir dan terjadi kecelakaan lalu lintas.
Sementara, saat awak media melakukan konfirmasi terhadap pengelola tambang galian pasir milik PT. MJM via chatt whatsapp guna meminta tanggapan atas peristiwa kecelakaan lalu lintas yang dialami oleh warga Desa Keusik Kecamatan Banjarsari, tak ada tanggapan sama sekali.
Padahal, pengelola tambang seharusnya dapat memberikan jawaban yang berimbang, agar tidak menuai spekulasi, dan asumsi liar di kalangan masyarakat. (Red-CNC)