LEBAK  

Diduga Ada Kejanggalan, BPAN-LAI Soroti Pilkades Darmasari

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Batal atau ditundanya perhelatan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Darmasari Kecamatan Bayah Kabupaten Lebak Provinsi Banten menjadi sorotan Badan Penelitian Aset Negara – Lembaga Aliansi Indonesia (BPAN-LAI).

Hasil investigasi Tim Peneliti dari BPAN -LAI pada Senin 23 Mei 2022 menyimpulkan bahwa terdapat kejanggalan yang menyebabkan dibatalkan atau ditundanya Pilkades tersebut diduga akibat kelalaian Panitia Pilkades tingkat desa.

Jhon Dany, selaku ketua Tim Investigasi angkat bicara, bahwa kuat dugaan Panitia ikut serta dalam politik sehingga terkesan lalai dalam menjalankan tupoksinya. “Hasil investigasi kami berdasar Fakta di lapangan dan diperkuat dari hasil Keputusan pengadilan atas gugatan salah satu bakal calon sudah jelas nampak dan banyak hal lagi temuan sehingga kami bisa menyimpulkan demikian,” ujarnya.

Disoal oleh kami awak media kepadanya (Jhon-red) perihal kuatnya dugaan itu beliau menuturkan bahwa ditunda atau dibatalkannya Pilkades itu salah satunya, karena dimenangkannya gugatan salah satu bakal calon yang gugur karena dianggap tidak memenuhi persyaratan,

“Padahal menurut kami bahwa itu bukan persoalan yang sangat mendasar, karena apa yang dimaksud kekurangan persyaratan itupun belum jelas mutlak kesalahan si bakal calon tersebut, dan terbukti dengan putusan pengadilan (PTUN Serang), gugatan tersebut diterima dan dinyatakan menang, itulah alasan kami kuat dugaan adanya koorporasi, pesanan, dan ikut serta berpolitiknya panitia desa, itu yang kami anggap lalai,” jawab Jhon.

Bergejolak masyarakat yang mendambakan cepat bedirinya sosok kepala desa, terlebih bagi mereka yang berharap agar pilihan calonnya terpilih menjadi kepala desa juga merasa kurang maksimalnya pelayanan pemerintahan desa karena belum adanya kepala desa yang tetap, harus segera disikapi, tidak menutup kemungkinan akan berdampak negatif di lingkungan apabila Pilkades tersebut tidak secepat nya dilaksanakan,

“Memang kita harus taati Proses hukum yang sedang berjalan, Namun yang lebih di perhatikan lagi dampak dari itu semua di lingkungan masyarakat, bisa saja terjadi, Anarkis para pendukung dan segenap lapisan masyarakat, karena umumnya mereka tidak paham, proses hukum, yang ada dibenak masing-masing sampai saat ini belum terealisasi nya pemilihan kepala desa (Pilkades), untuk itu kami tekankan kepada Gubernur, Bupati dan segenap jajaran Muspida dan Muspika agar segera ditanggapi dan harus segera disikapi, sehingga cepat terealisasi nya Pilkades tersebut ” tambah Jhon.

Jhon Dany tidak hanya kepada Pemerintah Daerah, Namun terlebih kepada Instansi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar segera tindak lanjut untuk terjun ke TKP (kantor Desa Darmasari) guna meng audit dana anggaran Pilkades tersebut,

“Karena semua itu sudah teralokasi bahkan sudah tersalurkan, harus transparan dan jelas laporan Pertanggung jawaban (LPJ) nya, dari panitia Desa, dan apabila ada temuan yang menyimpang segera diproses Hukum,” tutup Jhon.

Dikesempatan yang sama, Thabrani Okta selaku Koordinator Lapangan (Korlap) Tim Investigasi menyampaikan kepada kami awak media, Bahwa Sesuai dengan Tugas kami memantau kegiatan dan kebijakan Pemerintah baik Pusat maupun daerah guna mengamankan Aset Negara untuk itu dipandang perlu turut serta menindak lanjuti persoalan di desa Darmasari ini,

“Karena sudah jelas bahwa kegiatan Pilkades ini mengunakan anggaran negara dan bila tidak terealisasi akan merugikan keuangan Negara” tegasnya.

“Kenapa ini kami sampaikan bahwa patut diduga Panitia desa dengan menghadirkan bantuan hukum jasa Lawyer, operasional selama proses hukum dan biaya lain tentu tidak sedikit Anggaran yang dikeluarkan, karena hasil Lidik kami di lapangan bahwa anggaran tersebut diduga bukan berasal dari Pemda layaknya bantuan hukum yang mesti nya, untuk itu dipandang Perlu instansi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun mengaudit anggaran Pilkades tersebut,” tambah Okta.

Sampai berita ini diterbitkan ketua panitia Pilkades belum bisa dikonfirmasi, besar harapan masyarakat bahwa ada satu tindakan yang dilakukan oleh panitia Keberanian untuk segera memohon kepada Muspida atau kepada yang berwenang agar segera Pilkades di desa Darmasari secepatnya di selenggarakan.

Dan masyarakat butuh ke-transparan dan profesional pantia yang selama ini diduga dan dianggap ada keterkaitan dan ada kepentingan kepada salah satu calon. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *