LEBAK  

Desak Regulasi Jelas: Aktivis Kritisi Penjualan LKS di Sekolah

Gambar ilustrasi

Lebak, CNC MEDIA – Satuan pendidikan dasar (SD), menengah pertama (SMP), dan menengah atas (SMA/SMK) di Lebak, Banten, masih banyak yang menjual buku Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada siswanya. Hal ini mendapat sorotan dari aktivis pada Senin (17/02/2025).

Pada kurikulum baru, sekolah-sekolah tidak lagi diperkenankan menggunakan LKS karena materi ajar dan tugas-tugas untuk siswa telah disiapkan dalam buku panduan yang dibuat oleh pemerintah. Oleh karena itu, pemerintah diminta mengeluarkan aturan tegas kepada tiap-tiap sekolah.

“Kita amati masih banyak SD, SMP, SMA/SMK yang menjual buku LKS pada siswa. Kita khawatirkan hal ini memberatkan orang tua siswa yang tidak mampu. Kita minta pemerintah segera keluarkan aturan pasti yang tegas, karena menurut kami aturan yang mengatur mengenai penjualan buku LKS di sekolah masih mengambang, multitafsir antara boleh dan tidak, sehingga sekolah masih banyak yang menjual buku LKS. Kita minta kalau memang harus ada LKS agar didanai oleh Biaya Operasional Sekolah (BOS). Jika tidak, kita minta aturan tegas agar LKS tidak digunakan,” ujar Bucek.

Menurut Bucek, banyak penjualan buku LKS di tiap-tiap sekolah dilakukan dengan bermacam-macam dalih, sehingga mau tidak mau siswa membelinya.

“Kalau kita lihat, ada wali kelas yang menjual secara langsung, ada juga dengan modus memakai koperasi sekolah. Meskipun dalam penjualan seolah-olah tidak memaksa, namun tentunya jika seorang siswa membeli, maka efek domino kepada siswa lainnya. Mental siswa yang tidak membeli jika siswa lain membeli. Lalu jika guru memberi tugas memakai buku LKS, tentunya akan berpengaruh kepada siswa yang tidak membeli buku LKS,” jelasnya.

“Kami sempat berbagi pandangan dengan para guru mengenai pemakaian buku LKS. Biasanya guru akan menjawab tidak mewajibkan karena buku LKS hanya merupakan buku panduan bahan ajar. Namun kenyataannya, meskipun nampak tidak wajib tetapi seperti keharusan. Apakah guru atau pemerintah tidak sanggup membuat buku atau soal bahan ajar pada siswa? Kita khawatirkan ada komersialisasi di sini yang jauh dari fungsi dan esensi pendidikan sebagai hak dasar siswa, yang tentunya akan memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah,” ungkapnya.

Penggunaan LKS untuk siswa dianggap sangat tidak tepat karena dapat mengubah filosofi cara belajar siswa dari aktif menjadi pasif, sehingga sistem pembelajaran yang seharusnya mengutamakan diskusi antar guru dan teman sejawat tidak berjalan dengan baik.

Dampak Penjualan LKS kepada Siswa:

1. Beban Finansial:
Penjualan LKS di sekolah sering kali membebani orang tua, terutama bagi keluarga dengan penghasilan rendah.

2. Komersialisasi Pendidikan:
Praktik ini mencederai esensi pendidikan sebagai hak dasar siswa. Pendidikan yang semestinya bebas dari unsur komersial malah dijadikan peluang untuk meraup keuntungan pribadi.

3. Pelanggaran Hak Siswa:
Buku dan LKS yang dijual di sekolah sering kali memaksa siswa untuk membeli karena materi pembelajaran bergantung pada LKS tersebut. (Red-CNC)