Lebak, CNC MEDIA.- Puskesmas Cipeundeuy yang terletak di Desa Cipeundeuy Kecamatan Malingping masih perlu dukungan pembangunan infrastruktur penunjang lainnya. Agar bisa menjamin akses pelayanan kesehatan bermutu.
Sebagaimana yang dimaksud dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 75 Tahun 2014 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat dinyatakan bahwa Puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat. Sehingga Puskesmas harus dapat diakses dan terjangkau oleh seluruh masyarakat sekitar.
Kepala Puskesmas Cipeundeuy Kecamatan Malingping M Arifudin S.Sos.,M.Kes menyatakan, untuk menjamin kelancaran layanan kesehatan tersebut diperlukan dukungan optimal dari Pemerintah Daerah Kabupaten Lebak.
“Pemda harus berperan aktif didalamnya. Peran aktif itu dilakukan melalui pengawasan pemanfaatan Puskesmas, jaminan operasional Puskesmas, termasuk pengadaan sarana prasarana maupun alat kesehatan medis lainnya,” ujar Kepala Puskesmas Cipeundeuy, Kamis (13/1/2022).
Ia juga mengungkapkan, banyak keluhan dari pengunjung Puskesmas bukan hanya lahan parkir yang tidak ada tetapi sempitnya gedung sehingga kenyamanan pelayanan terganggu.
“Keluhan bukan lahan parkir saja tapi gedung juga sudah tidak layak dari luas ruangannya, ruang tunggu pasien sempit baik ruang pendaftaran ruang tunggu dokter dan tuang tunggu obat bersatu dengn ukuran hanya 4 x 5 meter, ditambah sirkulasi ruangan yang minim, ruang kerja lantai bawah juga sempit, aula untuk meeting kapasitas hanya untuk 25 orang, dengan situasi pandemi ini yang harus sosial distanting terabaikam karena staf berjumlah 45 orang,” paparnya.
“Untuk pelaksanaan apel pagi saja kita kesulitan, karena tempat tidak ada, di awal awal saya ke sini pada tahun.2016 masih bisa apel karena pengunjungnya masih sepi, tapi sekarang apalagi ada kegiatan vaksin Covid-19, jam 07.30 pagi ruang parkir sudah penuh oleh pengunjung dan stap PKM,” ungkapnya.
Kepala Puskesmas Cipeundeuy juga menjelaskan dalam berupaya mengajukan relokasi dari tahun 2019, Baik melalui Musrembangdes tingkat kecamatan dan sudah masuk prioritas dan perum OPD tingkat kabupaten tahun 2019 juga masuk prioritas, tapi sampai sekarang belum ada realisasinya.
“Setiap tahun kita selalu mengajukan, ya harus bagaimana lagi, kondisinya begitu, kita sudah sampaikan ke Pemda, dan Insyaa Allah kata Kadiskes kemarin (Rabu 12/1/2022-red) th 2022 masuk anggaran relokasi bangunan PKM tahap awal katanya beli tanah dulu,” ujarnya. (Red-CNC)