Lebak, CNC MEDIA – Kasus yang menimpa Kepala Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, yang diduga mengonsumsi narkoba serta memiliki senjata api (senpi) dan menodongkan senpi tersebut ke salah satu warga, telah memicu keresahan di masyarakat. Korban yang didampingi warga dan tokoh ulama mendatangi Mapolres Lebak untuk melaporkan kejadian tersebut secara resmi.
Sejak bergulirnya persoalan ini, situasi di Pemerintahan Desa Kerta terus memanas. Masyarakat sekitar mulai dari penyegelan kantor desa akibat rasa kecewa terkait dugaan kepemilikan senpi dan penggunaan narkoba oleh Kepala Desa. Selain itu, warga dan perangkat desa juga menemukan alat hisap sabu di beberapa tempat, sehingga perangkat desa merasa cemas dan takut. Akibatnya, pelayanan dilakukan di rumah bekas orang tua Sekdes.
Pada Kamis (16/1/2025) pukul 23.32 WIB, korban dan beberapa saksi yang didampingi tokoh ulama melaporkan tindakan penodongan Kepala Desa Kerta RZ menggunakan senjata api (senpi) ke Mapolres Lebak Polda Banten. Sesuai keterangan korban dan para saksi, Kepala Desa Kerta RZ menodongkan senpi yang diambil dari mobil, yang disaksikan oleh beberapa saksi yaitu Joko, Aldi, Emed, Didin, dan Uju.
“Betul, saya dan empat orang saksi yang didampingi tokoh masyarakat melaporkan kepada APH atas perilaku Kepala Desa yang kami anggap arogan, dengan menodongkan senpi yang diambil dari mobil,” ungkap Sutisna saat dikonfirmasi secara langsung.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/17/1/2025 SPKT POLRES LEBAK/POLDA BANTEN, atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan senjata tajam (sajam) dan senjata api sesuai UU Darurat No. 12 Tahun 1951, Pasal 1 Ayat 1. Kejadian tersebut terjadi di Kampung Pasar Baru, Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Lebak, pada tanggal 20/9/2024 pukul 23.50 WIB, saat korban hendak membeli rokok dan terjadi aksi penodongan menggunakan senpi yang disaksikan beberapa saksi.
Kasus ini menjadi perhatian publik di Kabupaten Lebak, khususnya di Desa Kerta, Kecamatan Banjarsari. Hingga berita ini ditayangkan, awak media belum bisa menghubungi pihak terkait atas laporan korban dan para saksi ke Mapolres Lebak Polda Banten. Dengan adanya keresahan di masyarakat, hal tersebut berdampak pada roda pemerintahan Desa Kerta. Oleh karena itu, APH Polres Lebak Polda Banten diharapkan segera mengambil tindakan tegas agar konflik di masyarakat Desa Kerta tidak berkepanjangan. (Red-CNC)















