BANTEN  

BNN Gerebek Rumah Produksi Ekstasi di Kota Serang, Ribuan Pil Disita, 11 Orang Diamankan

Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi
banner 120x600

Kota Serang (CNC MEDIA) – Sebuah rumah di Perumahan Purna Bakti, Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang, digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Sabtu sore, 28 September 2024. Rumah itu digerebek lantaran diduga dijadikan tempat pembuatan pil ekstasi.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, dalam penggerebekan tersebut petugas BNN menyita barang bukti ribuan pil ekstasi, bahan baku dan alat cetak. Selain pil ekstasi, petugas juga mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam pembuatan pil setan tersebut.

Dari 11 orang, satu di antaranya berinisial BS yang diduga merupakan otak di balik operasional pabrik tersebut. Dari informasi yang dihimpun, pabrik tersebut sudah beroperasi lama dan diduga kuat telah memasok ekstasi ke berbagai wilayah di Indonesia.

BNN saat ini sedang mendalami keterkaitan pabrik dengan jaringan narkoba internasional yang lebih luas.

Selain mengamankan para tersangka, BNN juga akan mengembangkan kasus untuk mengungkap siapa saja pihak-pihak lain yang terlibat, baik dari kalangan penyedia bahan baku maupun jaringan distribusi ekstasi yang lebih besar.

Kepala BNN Provinsi Banten, Brigjen Pol Rohmad Nursahid membenarkan informasi tersebut. Namun dirinya masih belum memberikan keterangan resmi terkait detail lebih lanjut mengenai hasil operasi tersebut.

“Kami sedang kembangkan. Nanti kami undang rekan-rekan media besok,” kata Rohmad kepada wartawan, Minggu (29/9/2024).

Rohmad mengatakan bakal terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Banten dan sekitarnya.

“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Operasi pemberantasan narkoba akan terus kami lakukan hingga jaringan ini benar-benar hancur,” tegasnya. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *