LEBAK  

Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Polres Lebak Monitoring penyaluran BPNT

banner 120x600

Lebak, CNC MEDIA.- Sekarang ini penyaluran BPNT tahun 2022, disalurkan berupa uang tunai dan secara rapel dari bulan Januari hingga Maret 2022.

Jadi, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan langsung menerima uang tunai sebesar Rp 600.000 ribu. Berbeda dari sebelumnya, kali ini BPNT tahun 2022 disalurkan melalui PT Pos yang mendatangi Kantor Desa sesuai jadwal yang sudah di tentukan.

Seperti yang terlihat Bhabinkamtibmas Polsek Malingping Briptu Wandi sedang melaksanakan monitoring dan pengamanan penyaluran BPNT yang berlokasi di kantor Desa Sukamanah Kecamatan Malingping Kabupaten Lebak Provinsi Banten, Senin (28/2/2022).

Hal tersebut dilakukan untuk antisipasi terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas lainnya serta terjadinya kerumunan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan (prokes) covid-19.

Menurut Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan,S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Malingping Kompol Gunarto Trio S.H mengatakan, di Kecamatan Malingping penyaluran BPNT untuk hari ini (28/2/2022) ada sembilan Desa di antaranya Desa Cipeundeuy, Sanghiang, Sukamanah, Malingping Utara, Malingping Selatan, Cilangkahan, Pagelaran, Sukaraja dan Rahong.

Baca juga :  Menyambut HUT RI ke-75 Dan Milad FPI ke-22, PonPes Miftahul Huda Tapos Gelar Istighosah

“Kami perintahkan untuk para Babinkamtibmas dalam penyaluran BPNT di Desa binaannya yang ada penyaluran BPNT agar memonitoring sekaligus pengamanan untuk antisipasi terjadinya kriminalitas dan gangguan kamtibmas serta dikawatirkan terjadinya kerumunan yang mengabaikan prokes covid-19,” ucap Kompol Gunarto.

“Selain itu kami menghimbau kepada Masyarakat yang menerima bantuan sosial tersebut pada saat mengantri agar selalu menerapkan prokes seperti jaga jarak dan memakai masker, jangan sampai menjadi klaster baru penyebaran covid-19,” sambung Kapolsek Malingping.

Di samping itu, menurut Briptu Wandi di Desa sukamanah ada 305 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima BPNT masing-masing berupa uang tunai sebesar Rp 600.000 ribu rupiah untuk bulan Januari,Februari dan Maret 2022. (Red-CNC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *