Lebak (CNC MEDIA) – Musa Weliansyah Anggota DPRD Terpilih Provinsi Banten memberikan apresiasi dan mendukung penanganan mengusut tuntas peredaran narkoba di Kabupaten Lebak dan obat-obatan terlarang kena saat ini kondisinya sangat memprihatinkan.
Dari hasil diskusi bersama AKP. Ngapip Rujito SH. MH Kasat Resnarkoba Polres Lebak berjalan Responsif dan komunikatif. Polres Lebak Polda Banten berkomitmen yang tinggi untuk melakukan penindakan hukum bagi penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya di Wilayah Hukum Kabupaten Lebak tanpa terkecuali.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada AKP. Ngapip Rujito SH. MH Kasat Resnarkoba Polres Lebak yang Alhamdulillah saya bisa berdiskusi dan komunikasi langsung dengan beliau dan pada dasarnya saya memberikan apresiasi atas kinerja yang selama ini sangat baik di dalam mengusut atau menindak peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di Kabupaten Lebak,” ujar Musa Weliansyah Anggota DPRD Terpilih Provinsi Banten dari Partai PPP. Jumat (30/8/2024).
“Alhamdulillah beliau sangat responsif terhadap segala informasi penyalahgunaan narkotika dan memiliki komitmen yang sangat luar biasa bukan hanya penindakan di lingkungan masyarakat Kabupaten Lebak tetapi juga diinternal Kepolisian, Alhamdulillah saya juga sudah menyampaikan apa yang menjadi polemik yang sempat ramai di media massa terkait adanya oknum Polisi Satres Narkoba Polres Lebak yang diduga melakukan pungli atau pemerasan terhadap masyarakat korban daripada narkotika sabu ataupun obat-obatan terlarang lainnya, saya menyampaikan oknum tersebut kepada beliau, dan terima kasih Pak Kasat memiliki komitmen yang tinggi akan melakukan perombakan dan mengevaluasi jajarannya luar biasa,” ungkap Musa.
Lanjutnya, “Sekali lagi saya memberikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih yang selama ini sangat responsif dan komunikatif dan terima kasih juga atas waktu yang walaupun begitu pendek tidak panjang sebetulnya memang ya kita juga terbatas tapi paling tidak apa yang disampaikan keluh kesah masyarakat Alhamdulillah direspon dengan baik untuk dijadikan bahan evaluasi supaya ke depan Bagaimana penanganan narkotika baik itu sabu maupun obat-obatan terlarang bisa dilakukan penindakan secara objektif dan profesional supaya peredaran dan penggunaan narkotika Bisa berkurang, tentunya dengan penindakan hukum ataupun pembinaan dari Hilir hingga ke hulu,” pungkasnya. (Red-CNC)