LEBAK, CNC MEDIA – Anggota DPRD Banten, Musa Weliansyah, kembali menyoroti temuan dalam seleksi calon pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD Cilograng dan Labuan, yang dinilai penuh kekeliruan atau human error dari panitia seleksi.
Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengungkapkan bahwa terdapat puluhan peserta yang menerima nilai afirmasi 150 poin untuk domisili dan 25 poin untuk sertifikat, meskipun tidak memenuhi persyaratan secara objektif.
Temuan dan Rekomendasi DPRD Banten
Dalam rapat kerja di GSG DPRD Banten pada Jumat (2/5/2025) yang dihadiri oleh Plh Sekda Banten selaku Ketua Pansel dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Musa menyampaikan bahwa kekeliruan ini telah berdampak pada banyak peserta yang mengajukan sanggahan kepada panitia seleksi.
Kekeliruan dalam pemberian nilai afirmasi mencakup:
– Peserta dari luar Kabupaten Lebak dan Pandeglang yang menerima tambahan afirmasi 150 poin, meskipun domisili seharusnya menjadi pertimbangan utama dalam seleksi.
– Peserta tenaga kesehatan (Nakes) baik perawat (sertifikat BTCLS) maupun bidan (sertifikat PPGDON) yang memperoleh afirmasi sertifikat 25 poin, padahal sertifikat mereka telah kedaluwarsa atau tidak valid.
Kesalahan ini berpotensi merugikan banyak peserta, sehingga DPRD Banten sepakat agar persoalan rekrutmen calon pegawai BLUD segera dipansuskan untuk memastikan transparansi dan keadilan dalam seleksi.
DPRD Banten Desak Verifikasi Ulang
Menurut Wakil Ketua Fraksi PPP-PSI DPRD Banten**, Plh Sekda sebagai penanggung jawab diminta untuk tidak gegabah dalam mengambil keputusan.
“Panitia seleksi harus lebih cermat dan teliti dalam melakukan verifikasi ulang terhadap keabsahan persyaratan administrasi peserta, sebelum tahapan pleno final agar tidak ada peserta yang dirugikan,” ujar Musa.
Tegaskan Seleksi Harus Objektif dan Bebas Kecurangan
Menanggapi isu adanya peserta titipan pejabat, Musa menepis rumor tersebut dan memastikan bahwa seleksi dilakukan secara objektif berdasarkan prestasi peserta.
“Jangan percaya pada calo yang mengklaim dapat membantu meloloskan peserta hanya demi meminta uang. Jika ada indikasi seperti ini, segera laporkan kepada kami atau pihak kepolisian,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa tes CAT (Computer Assisted Test) yang digunakan dalam seleksi dikendalikan langsung oleh BKN, sehingga tidak ada manipulasi dalam tahap tes.
“Jika ada indikasi kecurangan, kemungkinan besar terjadi pada pemberian nilai afirmasi, dan DPRD Banten sedang melakukan pengawalan agar afirmasi hanya diberikan kepada peserta yang benar-benar memenuhi persyaratan,” tambahnya.
Harapan DPRD Banten terhadap Seleksi BLUD
DPRD Banten berharap bahwa panitia seleksi dapat memperbaiki sistem dan melakukan proses seleksi dengan lebih transparan, adil, dan sesuai dengan aturan, sehingga calon pegawai BLUD yang lolos benar-benar memiliki kompetensi yang dibutuhkan. (Red-CNC)
















